Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1.000 Bal Pakaian Bekas

TOPMETRO.NEWS – Petugas Bea dan Cukai mengamankan dua kapal motor berisi 1.000 balpress pakaian bekas di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (27/5) dinihari.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Utara, Rizal mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat kapal Bea dan Cukai BC20008 melakukan operasi Jaring Wijaya di perairan tersebut.

“Dari dalam kapal, petugas mengamankan sekira 700 balpres pakaian bekas serta nakhoda kapal dan satu anak buahnya. Belakangan kita juga mengamankan tiga dari enam anak buah kapal yang sempat melompat ke laut saat kita lakukan pengejaran,” kata Rizal kepada wartawan.

Tak berapa lama kemudian, petugas juga menghentikan KM Bintang Kejora sekira pukul 02.15. Ketika akan ditangkap, kapal tersebut tidak melawan dan seluruh anak buah kapal dan nahkoda berjumlah empat orang diamankan. Dari KM Bintang Kejora, petugas menyita sekira 300 balpress pakaian bekas.

Saat ini kedua kapal sudah dibawa ke pangkalan Bea Cukai di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(TMN)

Related posts

Leave a Comment