Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah, Bupati Sergai: Manfaatkan dengan Sebaik-baiknya

Bupati Sergai H Darma Wijaya membagikan 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat

topmetro.news – Bupati Sergai H Darma Wijaya membagikan 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung secara simbolis kepada 25 masyarakat yang tersebar di empat kecamatan. Antara lain, Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.

Kegiatan berlangsung di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Rabu (22/9/2021).

Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan, penyerahan sertifikat tanah itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo, yang menginginkan konflik tanah di Indonesia segera terselesaikan.

Usai penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021, Bupati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan disia-siakan atau dialihkan. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bupati di hadapan Staf Ahli Gubernur Gubsu Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari, dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.

Sergai dan Perkebunan

Lebih lanjut kata Bupati, bahwa Sergai adalah kabupaten yang baru mekar dari Kabupaten induk Deli Serdang tahun 2004 silam. Sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan.

“Kabupaten Sergai ini luasnya kurang lebih 1.900 kilometer persegi. Dan sebagian wilayahnya merupakan perkebunan. Baik perkebunan swasta atau milik BUMN. Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan dan persoalan agraria kerap terjadi di wilayah ini,” jelasnya.

Akan tetapi, jelasnya lagi, dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, Bupati Sergai yakin konflik agraria tidak akan terjadi. Dan masyarakat memiliki hak atas tanahnya yang bisa bermanfaat untuk menjadi modal usaha.

“Kepada bapak/ibu penerima sertifikat tanah, bersyukurlah karena bisa keluar surat tanahnya secara gratis. Sertifikat ini bisa kita manfaatkan sebagai modal usaha. Manfaatkan sebaik mungkin,” pungkas Bupati.

Target BPN Sumut

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan Bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai,” ungkap Dadang.

Ia menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Sumut khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sudah harus tersertifikasi. Baik itu milik masyarakat, aset pemerintah, aset BUMD, dan lainnya.

“Penertiban aset rakyat, aset pemerintah serta aset badan usaha ini berkat dukungan negara dan pemerintah. Kita targetkan tahun depan akan lebih banyak lagi bidang tanah yang sudah tersetifikasi,” ucapnya.

Program Nasional

Pembagian 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Sergai ini merupakan program startegis nasional. Secara virtual, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan bahwa masalah agraria masih terus berlanjut. Sehingga ia memerintahkan Kementrian Agraria /Kepala BPN untuk melakukan suatu trobosan melalui gugus tugas agraria.

“Saya tidak ingin konflik agraria terus berlanjut. Begitu juga masyarakat dan badan usaha yang harus memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Untuk itu di hari ini saya serahkan 124 ribu sertifikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 120 kabupaten/kota,” jelas Presiden.

Penerbitan sertifikat ini berasal dari tanah negara penyelesaian konflik dan kawasan hutan.

“Negara berkomitmen untuk mengurai konflik soal agraria. Jajaran Polri agar memberangus mafia tanah dan tegakkan hukum secara tegas. Tanah yang digarap juga diminta bermanfaat dengan menumbuhkan usaha melalui sertifikat ini. Begitu juga dengan jajaran Kementrian terkait juga agar memberikan bantuan bisa berupa pelatihan, pemberian bantuan bibit, pupuk dan lain sebagainya,” tandasnya.

Modal Usaha

Salah seorang penerima sertifikat tanah di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Ibrahim mengaku bahwa sertifikat itu akan ia jadikan sebagai modal usaha.

“Ini rencananya akan saya jadikan modal usaha. Karena selama ini kesulitan dalam pengajuan pinjaman karena tidak adanya agunan,” ujarnya.

Sama halnya dengan Ibrahim, Erna Br Siburian, warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban. Ia mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan Bupati Sergai yang telah membantu dalam menerbitkan sertifikat tanah.

“Terimakasih Pak Presiden dan Pak Bupati. Sertifikat ini bisa kami manfaatkan untuk modal usaha,” ucapnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment