Warga Glugur Barat Tangkap Maling Mesin AC

Warga Glugur Barat Tangkap Maling Mesin AC

topmetro.news – Warga Jalan Alfalah V No 21, Kelurahan Glugur Darat I Medan, berhasil meringkus seorang maling mesin AC outdoor usai beraksi di kediaman Muhammad Syafii (48).

“Kini, kita sedang memburu seorang pelaku lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (28/9/2021).

Ketika itu, jelas Sitorus, tersangka Riski Saragih (24), warga Jalan Merak, Gang Keluarga No 8, Kelurahan Sei Sikambing B Medan bersama temannya yang sedang diburu bernama Biring mencuri 2 mesin AC milik korban pada Jumat (17/9/2021) sore.

Beruntung, aksi tersangka dipergoki warga hingga diteriaki maling. Tersangka Riski Saragih berhasil ditangkap, namun Biring lolos dari sergapan.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti mesin AC, kunci ring dan pas serta pisau diserahkan ke Mapolsek Medan Baru.

Maling mesin AC itu mengaku beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak mesin out door AC.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 7 tahun kurungan karena dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, dua pria spesialis maling besi pagar dan lampu ditangkap oleh petugas Polsek Medan Barat. Dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina P menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Abdullah Sani (52), warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dan MGF Khadafi (22), warga Jalan Veteran, Pulo Brayan Bengkel, Medan Barat.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment