Sat Reskrim Polrestabes Medan Amankan Agen Judi Togel di Kutalimbaru

Reskrim Polrestabes Medan

topmetro.news – Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan BS (35) penduduk Desa Silebo-lebo Kecamatan Kutalimbaru, Selasa (5/10/2021) siang.

Belum diketahui secara pasti, jumlah uang yang berhasil diamankan dari BS sebagai barang bukti. Namun, petugas berhasil menyita sejumlah kertas kupon dan rekapan judi togel yang dijalankan oleh BS.

Menurut penuturan Andi seorang warga Kutalimbaru kepada topmetro menjelaskan, BS ditangkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga sebagai agen sekaligus penulis judi jenis Toto Gelap (Togel).

Andi juga mengungkapkan, BS juga disebut-sebut memiliki omsek dari aktifitasnya tersebut hingga Puluhan Juta setiap perputarannya baik siang maupun malam hari.

Penangkapan BS, ujar Andi, setelah petugas menerima laporan warga yang resah dengan tingkah laku BS serta sejumlah jurtul yang menyetor kepada BS.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko SH MH saat dikonfirmasi wartawan via pesan whatsapp masih belum memberikan pernyataan terkait penangkapan BS tersebut.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment