Diduga Buntut Kasus Pasar Gambir, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot

Polda Sumut

topmetro.news Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Mbela Karokaro dicopot dari jabatannya. Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat Panit II, dipercayakan menjadi Kanit Reskrim.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kinerja Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dievaluasi.

“Bukan dicopot, tapi dalam upaya evaluasi,” kata Hadi di ruang kerjanya, Rabu (13/10) siang.

Namun, Hadi tidak menjelaskan alasan pencopotan AKP Mbela Karokaro dari jabatan Kanit Reskrim.

Sementara menurut informasi, pencopotan Kanit Reskrim diduga kuat terkait kasus pajak Gambir. Sebelumnya kasus pungutan liar yang berujung penganiayaan viral di media sosial.

Bahkan, viralnya kasus itu membuat Mabes Polri angkat bicara dan mengatensikan ke Polda Sumut serta Polrestabes Medan.

Kasus saling lapor antara Lili Gea dengan Beni S (LG vs BS) terpaksa ditarik penanganannya dari Polsek Percut Sei Tuan ke Ditreskrimum Poldasu.

“Kasus laporan LG ditarik ke Polrestabes Medan, sedangkan laporan BS terhadap Bu Gea ditarik ke Poldasu,” ujar Hadi Wahyudi.

Dalam kasus itu, sebut Hadi, Kapolda Sumut langsung melakukan mediasi dan memerintahkan Direktur Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk mendalami kasus tersebut.

“Hal itu dilakukan untuk mengakhiri polemik,” ujarnya.

Disebutkan, LG dan BS sudah berstatus tersangka sedangkan BS sendiri sudah dilakukan penahanan. Namun, BS ditahan dalam kasus lain.

Kasus itu berawal dari pungli yang diduga dilakukan preman di Pajak Gambir terhadap LG, yang berjualan di pasar Gambir, beberapa pekan lalu. Kemudian, kasus itu viral di media sosial.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment