Lapas Panyabungan Ikuti Seminar Nasional Secara Hybrid dengan Kemenkumham RI

Lapas Panyabungan Ikuti Seminar Nasional Secara Hybrid dengan Kemenkumham RI

topmetro.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti seminar nasional secara ‘hybrid’ dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI, Rabu (13/10/2021).

Seminar nasional oleh Kemenkumham RI itu mengangkat tema ‘Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Berlangsung dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Pelaksanaannya secara hybrid dan luring dari Graha Pengayoman Kemenkumham. Kemudian secar daring melalui zoom dan youtube dengan mengundang seluruh elemen masyarakat. Dengan tujuan, semua pihak dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di sela acara dalam pidatonya menyampaikan bahwa seminar nasional itu adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator. Baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Dan hasil dari seminar itu nantinya, lanjut menteri, akan bermanfaat sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan. Antara lain di bidang hukum dan HAM.

Kemenkumham sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital. Serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN. Yakni dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

“Dan Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor,” papar Yasona.

Kemudian, guna mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Kebijakan Saat Pandemi

Hadir juga pada acara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker. Ia menyampaikan bahwa kondisi pandemi memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Hal itu guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

‘Aturan kedaruratan’ perlu guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Lalu Wapres menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan di setiap keputusan agau kebijakan.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment