Bang Laban Nekat Jual Togel di Rumah

TOPMETRO.NEWS  – Tumbur Frengki Horison Silaban alias Bang Laban (34) tak berkutik saat diringkus polisi. Pasalnya warga Jalan Seribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, ini nekat mengecer atau menjual toto gelap (togel) di rumahnya, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Restuadi melalui Kanit Reskrim Iptu Yuken S mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah akan adanya penjualan togel itu.

“Setelah mendapatkan informasi itu kita langsung menelusuri Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan,” ucap Yuken sebagaimana dilaporkan hetanews hari ini.

Lanjut Yuken, tidak begitu lama, dirinya dengan anggota langsung melakukan penangkapan di rumahnya pelaku (Thomas).

“Kita juga menemukan barang bukti berupa handphone (HP) Nokia warna hitam dengan berisi angka-angka tebakan judi togel dan uang sebesar Rp730 ribu,” sebutnya.

Dalam hal ini, Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Siantar akan terus pengembangan.

“Setelah tertangkapnya satu orang pelaku kita akan terus melakukan pengembangan terhadap judi togel, dan untuk itu pelaku juga kita kenakan dengan pasal 303 tentang perjudian.” (het-editor3)

Related posts

Leave a Comment