Aplikasi Signal Raib dari Google Play Store, Ini Penjelasan Polisi

Aplikasi Signal

topmetro.news – Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghilang dari Google Play Store pada Rabu (27/10/2021), dan polisi mengatakan insiden itu disebabkan oleh adanya salah paham.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan hilangnya aplikasi Signal dari Goole Play Store bukan karena adanya sabotase pihak tertentu, tetapi karena diturunkan sementara oleh Google.

“Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Google, memang mereka off sementara,” ungkap Taslim.

Menurut Taslim, Google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.

Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

“Saat ini berdasarkan data, pertanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses,” ucap Taslim.

Selain itu, karena aplikasiSignal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga Google menurunkan sementara aplikasi sembari berkoordinasi dengan pemerintah.

Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan COVID-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak Google untuk menjelaskan Aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.

“Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasiSignal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform Andorid dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tutur Taslim.

Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau appstore.

Signal adalahaplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ.

Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas. Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.

Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat. Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.

sumber | antara

Related posts

Leave a Comment