Topmetro.News – Rumah bandar sabu digerebek, seorang oknum Bintara Polri Briptu AZ malah ikut terciduk. Itulah yang terjadi saat polisi menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Briptu AZ terciduk bersama empat tersangka lain.
“Ya benar, kita melakukan penggerebekan. Lima orang yang kita amankan,” kata Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Kasat Narkoba Empat Lawang AKP Joni Pajri menjelaskan penggerebekan dilakukan di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Sabtu (23/10). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rudi Gunawan (32), bandar narkoba; dan Rizal Edfendi (23), sebagai kurirnya. “Dari 5 orang itu, dua kita tetapkan tersangka (Rudi dan Rizal),” kata Joni.
Tiga orang lainnya, termasuk Briptu AZ, statusnya merupakan saksi. Dari hasil pemeriksaan Briptu AZ disebut positif menggunakan narkoba. “Iya, 3 orang lainnya (jadi) saksi. Satu orang tidak positif menggunakan narkoba dan 2 orang lainnya lagi positif narkoba termasuk oknum anggota (Briptu AZ)” kata Joni Pajri .
Joni Pajri mengatakan Briptu AZ dan seorang saksi lainnya yang positif narkoba akan direhabilitasi. Khusus Briptu AZ pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polres Empat Lawang. “Saksi yang positif sabu 2 orang, yang 1 di-BAP di BNN dan yang oknum polisi dilimpahkan ke Propam,” jelasnya.
Dari penggerebekan itu polisi menyita sejumlah barang bukti yakni narkoba jenis sabu siap edar 15 paket kecil, sepucuk senpi rakitan diduga milik tersangka RG, HP, dan uang tunai. “Iya, barang buktinya ada senpi diduga milik tersangka RG. Ada juga sabu dan lainnya,” katanya.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan Briptu AZ dengan kedua tersangka, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri tidak menjawab secara gamblang. Joni hanya mengatakan akan menghukum langsung Briptu AZ jika terlibat.
“Kalau (Briptu AZ) ada keterlibatan, sudah saya tembak kakinya,” kata Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri, Rabu (27/10/2021), malam.
Joni Pajri mengaku pihaknya sudah geram akan peredaran narkoba di kawasan Kabupaten Empat Lawang. Termasuk dugaan adanya oknum anggota yang terlibat di dalamnya. “Saya ini sudah geram dengan pengedar (narkoba) di sini dan anggota yang terlibat,” ungkapnya.
BACA PULA | Bandar Sabu Ditangkap di Kuala, Polisi Amankan Barang Bukti
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, bandar sabu ditangkap personil Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat. Bandar sabu ditangkap itu atas nama Ningeti Ginting alias Iting (41) warga Dusun IV Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok.
Polisi menyebut pria ini sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini beroperasi di kawasan Kuala.
Penangkapan terhadap bandar sabu-sabu Ningeti Ginting ini, menurut AKP Adi Haryono, Kasat Narkoba Polres Langkat di Stabat, Rabu (11/3/2020) silam di Simpang Desa Buluh Duri, Kecamatan Kuala.
Dari penangkapan bandar sabu itu, diamankan 3 bungkus plastik klip warna bening didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,17 gram dan satu satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3622 RAO.
sumber\foto | suryakepri
reporter | jeremitaran