Dr Dimpos Manalu: Pers Berpotensi Membangun Demokrasi Berkualitas

SMSI Tapanuli Utara

topmetro.news – Dr Dimpos Manalu SSos MSi, dosen pasca-sarjana dan mata kuliah Fisipol di Universitas Nomensen, Medan, pada paparanya bertajuk ‘Media, Politik Bermartabat dan Demokrasi’, mengemukakan, pers berpotensi besar berperan aktif dalam pembangunan kualitas demokrasi. Tetapi bisa juga menjadi benalu dalam demokrasi. Sebaliknya, pers bisa menjadi kontra produktif bagi demokrasi.

Dimpos Manalu menyampaikan paparan itu kepada puluhan jurnalistik, pada pengukuhan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tapanuli Utara Periode 2021-2026. Berlangsung, Rabu (10/11/2021), di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung.

Ia menyebutkan, polemik dalam demokrasi itu sebenarnya masalah persepsi pers atau jurnalis di perusahaan media. Maka, peran media di demokrasi adalah pada persepsi.

“Kalau anda membangun sentimen atau persepsi positif, maka Anda akan menjadi bahagian terpenting dari demokrasi untuk ikut mencerdaskan. Tetapi, jika anda menjadi bagian sentimen negatif dengan hadirnya manipulasi dan kebohongan dalam menuliskan sebuah presepsi, maka Anda adalah benalu,” tandas pria yang menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta ini.

Dalam menuangkan produk jurnalistik, tuturnya, wartawan menulis secara sistematis dan melaporkan dengan dukungan data dan fakta.

“Pers menjadi benalu. Bisa ditandai dengan munculnya gejala anti demokrasi. Antara lain, kekacauan informasi, meningkatnya informasi bohong (fake news, hoaxes), editing foto dan data statistic menyesatkan,” sebut akademisi ini.

Ia menambahkan, publik akan sulit mendapatkan informasi yang kredibel sebagai pedoman yang mengakibatkan timbulnya keresahan, kecemasan, kekuatiran, dan kekacauan.

Tantangan demokrasi terutama di era sekarang adalah, bagaimana mengembalikan fungsi media/pers, jurnalisme berkualitas untuk membangun dan mengembalikan kepercayaann publik, literasi berita è literasi media, akurasi, independen, keadilan/imparsialitas, kerahasiaan, kemanusiaan, akuntabilitas, transparansi serta advokasi dan emansipasi digital.

UU Pers dan Kode Etik

Sebelumnya, Ketua SMSI Tapanuli Utara Jan Piter Simorangkir, usai dikukuhkan menyampaikan, pers seringkali keluar dari nilai etis dan jalur tugas yang terkandung dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dan berpotensig membuat keresahan atau rasa tidak nyaman di tengah masayrakat.

Kata Jan Piter, pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya serta payung kebebasan berkarya yang melindunginya juga tidak luput dari kesalahan dan kebablasan.

“Tentu, kita tidak bisa menggunakan atas nama kebebasan. Akhirnya mencaci maki dan memfitnah orang. Atas nama kebebasan menyebarkan kebohongan. Dan atas nama kebebasan menghakimi kepintaran dan kecerdasan orang,” sebutnya.

Perilaku dan sikap pers seperti itu, sebut Jan Piter, bisa saja muncul. Terutama pada perhelatan pesta demokrasi, baik Pilpres, Pileg, dan kepala daerah, yang akan berlangsung dua tahun mendatang.

“Kebebasan pers bukan seperti itu. Tetapi berlaku secara beretika dan bertanggungjawab. Sesuai dengan slogan SMSI: Stop Hate, Stop Crime dan Stop Hoaks,” tandasnya.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment