Pemkab Batubara Berada pada Level 1 Penularan Covid-19

Kabupaten Batubara masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada pada Level 1.

topmetro.news – Pengendalian dan penanganan Covid-19, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 58/2021, Kabupaten Batubara masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada pada Level 1.

Demikian kata Kepala Dinas Kesehatan drg Wahid Khusyairi kepada wartawan di Aula Kantor Dinkes Kecamatan Lima Puluh, Selasa (16/11/2021).

Wahid memaparkan, penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Batubara ini merupakan kerjasama antara Pemkab Batubara bersama TNI- Polri. Serta tokoh masyarakat.

Pencapaian Level 1, lanjut Wahid, mempunyai kriteria situasi pandemi berdasarkan assesment oleh Dinas Kesehatan. Seperti respon kriteria, yakni pemberlakuan testing memadai 61/hari, tracing memadai (>14). “Sedangkan Treatment memadai (< 60% ),” ujarnya.

Lanjutnya lagi, bagi kaum lansia, pihak Dinas Kesehatan tetap melakukan sosialisasi vaksin dosis II. Demikian juga bagi pelajar dan orangtuanya, wajib ikut vaksin.

“Saat ini Pemkab Batubara menekankan bagi warganya khusus kepada orangtua murid harus wajib ikut vaksin. Hal ini juga berlaku bagi pelajar yang tentunya mengikuti proses belajar tatap muka,” ujar Wahid.

Target Vaksin

Upaya untuk menekan angka penularan Covid 19, pihak Dinas Kesehatan terus melakukan upaya sosialisasi kesehatan masyarakat. Kemudian penerapan pembatasan sosial harus berlaku untuk membatasi jumlah interaksi di luar rumah.

Artinya, harus masyarakat harus menjaga protokol kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi dengan target total sasaran vaksin minimal sebesar 70%. Kemudian target pada lansia minimal sebesar 60%.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perlu dukungan masyarakat. Apa pun regulasi,cara dan metode yang akan diterapkan pemerintah, tidak akan berjalan baik tanpa adanya dukungan dan partisipasi masyarakat secara seluruh,” tutup drg Wahid.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment