DPRD Batubara Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DPRD Batubara Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

topmetro.news – Rapat Paripurna DPRD Batubara, Senin (15/11/2021), bahas laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. Serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2022. Juga laporan reses tahap III TA 2021..

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Ali Hatta SSos, menyampaikan Laporan Bapemperda Terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Disebut Ali Hatta, sebelum perda ini diajukan ke provinsi dan mendapatkan pengesahan maka dinas ketahanan pangan hortikultura, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali ranperda ini yang terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Sementara Juru Bicara Banggar Sarianto Damanik menyampaikan Laporan banggar terhadap hasil pembahasan rancangan keuangan R. APBD Tahun Anggaran 2022.

Berikut kesimpulan dari Hasil Laporan tersebut di atas, strukutur R.APBD Kabupaten Batubara TA 2022. Sebagai hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Batubara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (P.APD) Batubara telah disepakati sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp1.139.708.108.220.; Belanja Daerah Rp1.281.485.301.154. Pembiayaan Rp157.200.000.000.

Dengan rekomendasi, saran bagi Dinas atau Badan yang berhubungan pendapatan asli daerah (PAD) agar perolehan yang dicapai selama ini, dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan serta dicari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Bagi dinas atau badan yang berhubungn langsung dengan kepentingan publik agar ditingkatkan kinerja serta pelayanannya.

Kemudian hasil laporan agenda kegiatan Laporan Reses Tahap III Tahun 2021 yang disampaikan oleh perwakilan dapil masing-masing sebagai berikut .

Dapil I disampaikan oleh Ir Edy Noor sebagai berikut: Diminta kepada Dinas Tarukim dan PU agar mengikut sertakan Kepala Desa atau masyarakat dalam proses pembangunan baik akan dimulai ataupun sudah selesai. Diharapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara khususnya dapil I agar setiap usulan dan masukan ataupun aspirasi yang diterima dari masyarakat pada saat pelaksanaan reses ini dapan ditindak lanjuti untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Dapil II disampaikan Chairul Bariah SE sebagai berikut: Setelah melaksanakan kegiatan reses ini kami anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari dapil II, akan menyikapi berbagai masalah yang ada di kecamatan Talawi, Datuk Tanah Datar, Tanjung Tiram dan Nibung Hangus untuk diteruskan dan disampaikan ke pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan selama pelaksanaan reses ini akan menjadi pokok pembahasan dalam pembahasan P.APBD 2021 dan R.APBD 2022 Kabupaten Batubara.

Diminta kepada pemkab Batubara dalam pengawasan, pelaksanaan, pembangunan proyek fisik di dapil II lebih ditingkatkan, agar pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD mendapat hasil yang maksimal.

Dalam menyikapi semua permasalahan, usulan atau pun aspirasi masyarakat yang diperoleh oleh anggota DPRD agar diakomodir dalam program pembangunan melalui Pendapatan Belanja Daerah (PBD) kabupaten Batu Bara, sesuai skala prioritas dalam menentukan titik-titik pembangunan.

reporter | Tim Liputan

Related posts

Leave a Comment