Wow…!!! Jual Sabu Dicampur Gula Batu, Aril Tato Diringkus Polisi

Jual Sabu Dicampur Gula Batu, Aril Tato Diringkus Polisi

topmetro.news – Saril alias Aril Tato (41) Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, tak berkutik saat diringkus Kepolisian Republik Indonesia dari Tim Satuan Narkoba Polres Batubara.

Terkait penangkapan Aril Tato ini pun dibenarkan oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan pada Senin (22/11/2021). Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada Rabu Senin (17/11/2021) sekira pukul 11.30 WIB

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Narkoba, pelaku diamankan petugas di salah satu Warnet di Jalan Solo, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

“Kita menerima informasi masyarakat yang sudah resah, karena pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di lingkungannya,” jelas AKP Sastrawan.

Berdasarkan informasi tersebut, lalu etugas langsung bergegas melacak keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan Aril Tato, sebut Kasat Narkoba menjelaskan kepada sejumlah awak media.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 4 bungkus plastik klip, transparan berisi serbuk putih diduga sabu, seberat 2,54 gram, dan 1, 94 gram di antaranya diduga gula batu. Pelaku sudah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Sastrawan Tarigan.

“Seluruh barang bukti sekarang sudah dikirim ke laboratorium untuk memastikan apakah ser buk putih tersebut barang haram apa bukan,” tutupnya.

reporter | Bimais

Related posts

Leave a Comment