Puluhan Mahasiswa UNIVA Labuhanbatu Terancam Tidak Ikuti Ujian

TOPMETRO.NEWS – Akibat salah prosedur pembayaran, sejumlah mahasiswa dari berbagai semester dan program studi di UNIVA Labuhanbatu, terancam tidak dapat mengikuti ujian.

Pasalnya, menurut informasi yang didapat, Kamis (1/6), sebahagian mahasiswa membayarkan biaya kuliah, ujian dan uang pembangunan kepada seorang yang tidak berkompeten dijajaran universitas tersebut.

Bahkan, pembayaran ditandai dengan kwitansi tanpa stempel universitas itu, dilakukan disebuah ruko dibilangan jalan Sisingamngaraja Rantauprapat.

Sejumlah mahasiswa yang telah kadung membayar yakni, Saprida Siregar, Siti Syarah dan Kharunnisa Fazrin, mereka sudah melunasi biaya untuk ujian Rp225.000 dan uang kuliah Rp360.000.

Menurut ketiga mahasiswi yang ditemui di halaman kampus UNIVA Labuhanbatu tersebut, pembayaran kepada Rahmi Syafriyeti dikarenakan mendengar dari sejumlah mahasiswa lainnya.

“Kami dengar dari kawan-kawan, bahwa bayar uangnya ke ibu Rahmi. Kami juga tidak tahu awalnya, tapi kalau sudah begini entah bagaimana lah mau dibuat,” aku mereka.

Selain ketiganya, informasi dirangkum terdapat puluhan mahasiswa lainnya telah melunasi pembiayaan kepada Rahmi Syafriyeti termasuk untuk biaya pembangunan sebesar Rp300.000.

Belakangan, dikarenakan pihak universitas masih belum mengakui pembayaran langsung kepada oknum tersebut, maka mereka terancam tidak bisa mengikuti ujian.

Akibatnya, mahasiswa yang telah membayarkan uang ujian, uang kuliah dan uang pembangunan, dikabarkan menemui Rahmi Syafriyeti untuk meminta kembali uang tersebut.

Terpisah, Rektor UNIVA Labuhanbatu, H Irwansyah Ritonga ditemui menjelaskan, secara prosedur penerimaan berbagai uang sepenuhnya harus melalui bank yg dihunjuk Majelis Pendidikan Tinggi (MPT).

“Termasuk penerimaan yang bersumber dari mahasiswa, baik uang kuliah dan lainnya. Jika diterima langsung oleh dosen dan pegawai atau biro keuangan, itu harus mendapat persetujuan dari MPT-PB,” terangnya.

Ditanya terkait mahasiswa yang telah membayar diluar ketentuan, Irwansyah menegaskan bahwa jika pembayaran diluar sistem dan prosedur, maka mahasiswa tidak dapat melaksanakan ujian yang diselenggarakan dari tanggal 2-9 Juni 2017.

Selain itu lanjut Rektor UNIVA Labuhanbatu tersebut, akan ada evaluasi terhadap mahasiswa yang membayarkannya kepada pihak tidak bertanggungjawab.

“Terkait bagi yang tidak membayar uang ujian ke kampus, maka dipastikan tidak dapat mengikuti ujian. Karena, bukti pembayaran uang dari bank dibawa ke kampus dan ditunjukkan kepada bagian biro keuangan,” sebutnya.

Sementara, Rahmi Syafriyeti selaku penerima uang sesuai dari kwitansi yang diperoleh, ketika dimintai tanggapan kebenaran adanya penerimaan uang serta adanya mahasiswa yang meminta dikembalikan, hingga kini belum berkomentar.

Pesan singkat konfirmasi yang dilayangkan ke nomor ponsel pribadinya, oknum yang juga merupakan seorang dosen di UNIVA Labuhanbatu itu, hingga kini belum memberikan tanggapan.(TMD/016)

Related posts

Leave a Comment