Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara, Polres Madina Akan Periksa Pemilik Percetakan

pemilik percetakan asal Kabupaten Deli Serdang

topmetro.news – Polres Madina melalui Satuan Reskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap ZN, pemilik percetakan asal Kabupaten Deli Serdang.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan percetakan tempat ZFL untuk memesan gambar Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi memakai baju dinas dengan menggunakan topi lambang negara Garuda Pancasila yang kepalanya mengarah ke kiri.

Hal ini disampakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Madina Abdul Khoir Nasution kepada topmetro.news usai menerima Surat No. B/617/XI/RES.7.4/2021/Reskrim tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap laporan DPD PSI Madina terkait dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ke Polres Madina pada tanggal 10 Sepember 2021 lalu.

Bro Khoir menjelaskan, di dalam surat tersebut tertulis, bahwa tindak lanjut penyelidik Sat Reskrim Polres Madina melakukan pemeriksaan terhadap ZN berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara oleh Polres Madina pada tanggal 25 November 2021 kemarin.

Dalam pemberitaan sebelumnya, DPD PSI Madina sempat menyatakan akan menyurati Irwasda Poldasu untuk melakukan pengawasan atas kasus ini. Kemudian minta Poldasu untuk menarik kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ini ke Polda, apabila tidak ada perkembangan dari kasus tersebut.

Dan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan atau penghinaan lambang negara ini, para pelaku disinyalir telah melanggar PP No. 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan UU No. 24 Tahun 2009 tentang lambang negara.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment