Jelang Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Berkerumun

Tahun Baru

topmetro.news – Pasca keputusan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan PPKM Level III di seluruh Indonesia jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, warga diimbau tidak membuat kerumunan dan menggelar kegiatan yang tidak perlu, kecuali untuk ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Imbauan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE kepada wartawan menyikapi langkah pemerintah yang batal menerapkan PPKM Level III pada libur Nataru mendatang.

“Kalau acara yang tak perlu digelar, jangan lah dibuat. Kecuali, acara kegiatan keagamaan. Itu pun harus tetap mematuhi Prokes yang ketat,” ungkap Hasyim kepada wartawan, melalui telepon selulernya, Minggu (12/12).

Ia mengingatkan, masyarakat untuk tidak membuat perayaan pergantian tahun baru. Apalagi kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan kerumunan orang banyak.

“Tahun baru kalau bisa jangan ada dilaksanakan. Artinya, jangan buat acara yang mengundang kerumunan,” tekannya.

Ia juga meminta, Satgas Covid-19 Kota Medan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Satgas Covid-19 harus rutin melakukan pengawasan yang ketat, agar pandemi Covid-19 tidak kembali merebak lagi.

“Khususnya saat Tahun Baru, kita minta seluruh petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 untuk meningkatkan patrolinya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” imbuhnya.

Begitu juga untuk vaksinasi, kata Hasyim, Pemko Medan harus terus meningkatkan vaksinasi dengan melibatkan pihak-pihak lain. Pemerintah harus mampu meyakini masyarakat tentang pentingnya vaksinasi khususnya kepada lansia.

“Kita harus berkolaborasi untuk meyakini masyarakat bahwa vaksin ini aman dan halal. Apalagi terhadap kaum lansia, karena belum memenuhi target,” bebernya.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment