Tawuran Antar Remaja, Seorang Ditemukan Tewas Mengenaskan

Tawuran antar remaja

topmetro.news – Tawuran antar remaja, terjadi di Jalan Klambir V tepatnya di depan Alfamart pada Minggu (26/12) sekira pukul 04.15 wib dinihari.

Dalam peristiwa itu, diketahui seorang pemuda ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi Kejadian, korban tewas bernama Wahyudi (19) penduduk Jalan Balai Desa, Tembung.

Informasi masyarakat menjelaskan, kejadian berawal dari sekelompok pemuda yang berkumpul di persimpangan Jalan Klambir V dan Jalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Medan.

“Karena rame-rame kulihat, kutelepon Polsek Helvetia, biar dibubarkan mereka,” ucap seorang masyarakat yang tidak mau menyebutkan identitasnya.

Menanggapi laporan terkait adanya remaja yang berkumpul, piket Polsek Helvetia langsung turun ke lokasi guna mengantisipasi terjadinya tawuran.

Melihat situasi aman dan kondusif, akhirnya personil yang berpatroli melanjutkan keliling memantau lokasi lain yang juga rawan tawuran.

Sekira pukul 04.15 wib dinihari, Polsek Helvetia kembali mendapat laporan dari warga bahwa ada tawuran antar remaja.

Tidak menunggu waktu lama, Kapolsek Helvetia AKP Heri Sihombing SH Sik memerintahkan tim Reskrim beserta unit Patroli yang masih di lapangan menuju lokasi dimaksud di Jalan Klambir V tepatnya di depan Alfamart Klambir V.

“Petugas kepolisian, langsung membubarkan masa tawuran dan mengumpulkan sejumlah barang bukti,” ujar Heri Sihombing.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pemuda yang sudah berlumuran darah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.

“Melihat itu, korban langsung dibawa petugas ke RS Hermina di Jalan Asrama namun, nyawa korban tidak tertolong lagi makanya anggota langsung kita arahkan ke RS Bhayangkara Medan,” tutur Heri.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Vario, 1 Buah STNK, sendal, 1 buah dompet berisi KTP, 3 unit Handphone, 3 batu besar dan 2 kayu yang diduga menjadi alat untuk memukul korban dan 2 buah sendal jepit.

Setelah selesai memberikan pertolongan kepada korban, petugas kepolisian Polsek Helvetia yang masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung menghubungi pihak Polsek Sunggal dikarenakan lokasi kejadian berada wilayah hukum Polsek Sunggal.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment