Berdiri di Lahan HGU PTPN II, Yayasan Al-Hidayah Ditolak Warga

Yayasan Al-Hidayah

topmetro.news – Pasca ditolaknya keberadaan Yayasan Al-Hidayah yang berlokasi di Dusun XV Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang oleh warga sekitar, pihak Kecamatan Sunggal melakukan perundingan dan memberikan waktu paling lama Tanggal 3 Januari 2022 agar yayasan tersebut harus pindah.

Perundingan yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Dusun XV Desa Sei Semayang, Camat Sunggal Eko Sapriadi, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE Sik MH, Danramil 01/Sunggal, Ka KUA, Kasi Trantin Chandra Hasibuan, Anggota DPR Deli Serdang Zul Amri, pihak Yayasan Al – Hidayah diwakilkan Kepala Sekolah dan pihak Desa Sei Semayang pada, Senin (27/12/2021) siang.

Di perundingan itu, masyarakat kembali memberikan kelonggaran kepada pihak Yayasan Al – Hidayah untuk pindah hingga Tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

Eko Sapriadi selalu Camat Sunggal Deli Serdang ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021) sekira pukul 14.39 wib menuturkan, agar masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai moral dan tidak melakukan tindakan anarkis khususnya kepada bangunan gedung.

Eko juga menekankan kepada pihak yayasan Al – Hidayah, agar mematuhi kesepakatan dengan warga yang telah ditandatangani pada 10 Desember 2019 lalu.

Yayasan Al – Hidayah Ajukan Surat Tidak Silang Sengketa

Diungkapkan seorang warga, penolakan Yayasan Al – Hidayah karena adanya dugaan bahwa pemilik yayasan bernama Drs Mulyono diduga hendak menguasai dan memiliki secara pribadi lahan.

Padahal, yayasan tersebut berdiri di atas tanah seluas 1.275 masih berstatus HGU PTPN II eks PTP IX.

Kecurigaan warga beralasan karena, Mulyono diketahui telah membuat permohonan surat silang tidak sengketa ke Desa Sei Semayang pada 23 Agustus 2019 lalu namun ditolak.

“Tanah yang ingin dikuasai Mulyono berdiri di atas lahan masih HGU PTPN II bang, di situ juga telah berdiri Mesjid Al – Hidayah yang dibangun warga dengan cara patungan,” ungkap warga.

Karena itulah, kami warga di sini menolak keberadaan adanya Yayasan Al – Hidayah itu. Sejak adanya yayasan tersebut, kerukunan warga di Dusun XV Desa Sei Semayang ini jadi terpecah belah bang,” tandas warga.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment