Ketua DPRDSU Desak Gubernur Bubarkan BUMD Hanya Bebani APBD Lewat Penyertaan Modal

Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele, yang merugikan negara Rp32 miliar.

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera membubarkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Sumut yang kinerjanya tidak baik. Alias hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal.

“Jika BUMD di Sumut tidak bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk meningkatkan pembangunan, tapi justeru hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal, alangkah baiknya Gubernur mengambil langkah-langkah penyelamatan dengan membubarkan BUMD tersebut,” tandas Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (14/1/2022), di DPRD Sumut.

Baskami mengungkapkan penegasan itu, menanggapi pernyataan Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip, Kamis (13/1), yang meminta anggota dewan jangan terlalu cepat menilai kinerja komisaris maupun Direktur PT PSU. Sebab belum ada satu bulan mereka memimpin PT PSU.

Kinerja BUMD

Menurut Baskami, lembaga legislatif jauh-jauh hari telah melihat kinerja enam BUMD di Sumut (yakni PT Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU), PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya Sumut, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara (PT PPSU) yang tetap membebani APBD.

“Seperti kita ketahui, di APBD Sumut TA 2021, keenam BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal sebesar Rp207 miliar. Yakni PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar. PT PSU Rp80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar. Dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar,” tambah politisi PDI Perjuangan Sumut ini.

Dari enam BUMD ini, yang telah menyumbang ke PAD ke Sumut, tambah anggota dewan Dapil Medan ini, hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU, dan PT PPSU. Sementara dua BUMD lainnya (seperti PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim. Sehingga perlu ada evaluasi soal keberadaanya.

“Kita berharap kepada Gubernur Sumut untuk segera mengambil langkah-langah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut. Jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD,” tegas Baskami.

Selain itu, Baskami juga mendesak Pemprov Sumut untuk segera memetakan BUMD yang masuk kategori perusahaan sehat dan yang tidak sehat. Kemudian bisa dipertimbangkan pembubarannya atau minimal dileburkan dengan lingkup usaha yang beririsan. Seperti PT Dhirga Surya dengan PT AIJ.

“Pemprov Sumut perlu terus melakukan efesiensi di saat perekonomian sedang terpuruk di masa Pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi sendiri sudah membubarkan tiga BUMN dan menggabungkannya dengan BUMN yang memiliki inti bisnis yang sama,” tegasnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment