2 Terduga Pelaku Maling Sepeda Motor Karyawan PLTU, Diamankan Polsek Pangkalan Susu

Polsek Pangkalan susu mengamankan dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Rabu (26/1/2022).

topmetro.news – Polsek Pangkalan Susu mengamankan dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Rabu (26/1/2022). Keduanya adalah, Syahri D alias Batak (34) warga Dusun I Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat dan Mhd Yusri Darmawan alias Darma (19) warga Dusun V Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Muhammad Irfan (24) warga Dusun V Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, dengan Laporan No. LP/07/I/2022/SU/LKTSek-Pkl.Susu, tanggal 26 Januari 2022.

Informasi yang diterima topmetro dari lapsit yang dikirimkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, menyebutkan, kedua pelaku ditangkap setelah korban membuntuti sepeda motor miliknya yang dipakai kedua pelaku.

Menurut Kapolsek Pangkalan Susu, kronologis kejadian berawal pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu pelapor menuju PLTU yang berlokasi di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu untuk bekerja. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah putih Nopol. BK 2222 DVI.

Setibanya di PLTU, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan PLTU dengan kondisi stang terkunci. Kemudian masuk ke lokasi di mana ia bekerja.

“Nah sekira pukul 17.00 WIB, pelapor pulang kerja dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Namun pelapor sudah tidak menemukan sepeda motornya di mana ia semula memarkirkan. Kemudian pelapor coba mencari-cari di seputaran lokasi parkir. Namun sepeda motornya tidak juga mereka temukan. Selanjutnya korban melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu,” ujar Kapolsek.

Upaya Pencarian

Selain membuat LP, pelapor beserta rekan dan keluarganya juga melakukan upaya pencarian. Ternyata jerih payah upaya pencarian tersebut tidak sia-sia.

Kemudian pada Hari Rabu (25/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB, ketika pelapor dan rekannya melakukan pencarian di Jalinsum Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, mereka melihat dua laki-laki sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario yang sangat mirip dengan sepeda motor milik pelapor. Hanya beda di warna.

“Karena merasa sangat yakin bahwa sepeda motor yang dibawa oleh 2 orang laki-laki tersebut adalah milik pelapor, selanjutnya pelapor dan rekannya yang lain mengikuti pergerakan dua orang laki-laki tersebut. Setelah mereka buntuti beberapa saat, dua orang laki-laki tersebut terlihat berhenti. Selanjutnya pelapor dan rekannya yang lain menghampiri kedua orang laki-laki tersebut untuk bertanya dan mengecek sepeda motor yang mereka bawa,” paparnya.

Setelah dicek, ternyata benar bahwa sepeda motor yang dibawa kedua laki-laki tersebut adalah milik pelapor. Yakni, berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera di BPKB.

“Selanjutnya pelapor meminta bantuan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kemudian perangkat desa menghubungi Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan beserta tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua orang laki-laki tersebut,” katanya.

“Lalu Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu untuk menjemput kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian itu, pelapor memgalami kerugian berkisar Rp5 juta,” tandas Kapolsek.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment