Dugaan Pungli Sertifikat di Madina, Kanwil BPN Sumut Akan Turunkan Tim

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut), akan segera menurunkan tim monitoring ke Kantor BPN Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

topmetro.news – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut), akan segera menurunkan tim monitoring ke Kantor BPN Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Demikian penegasan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melalui pesan WhatsApp kepada topmetro.news, Selasa (15/2/2022).

Kata Abyadi, permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor BPN Madina sangatlah meresahkan masyarakat. Sehingga ia sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang melindungi hak-hal publik masyarakat perlu untuk meneruskan laporan atau keresahan masyarakat di Madina tersebut.

“Kepala Kanwil BPN Sumut berjanji untuk segera menurunkan tim monitoring dan investigasi ke BPN Madina. Dan saya berharap, masyarakat yang menjadi korban dugaan pungli ini bisa bertemu langsung dengan tim yang turun nanti,” pintanya.

Masih Abyadi, tindakan cepat BPN Kanwil Sumut ini sangat layak dapat apresiasi. Karena ia menggangap hal itu sebagai proses pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Banyaknya mafia-mafia tanah di Indonesia ini harus segera diberantas dan diselesaikan segera. Mafia tanah itu harus segera kita berantas dan jangan dipelihara,” pungkasnya.

Seperti pemberitaan topmetro.news sebelumnya, permasalahan dugaan pungli itu mengemuka dari masyarakat di Desa Batu Sondat dan Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan Madina.

Di mana, ada permintaan uang kepada masyarakat Rp1,2 juta rupiah untuk mengurus sertifikat tanah milik mereka.

Berdasarkan informasi yang topmetro.news himpun, ada sekitar 197 KK yang melakukan pengurusan sertifikat tanah di Desa Batu Sondat. Kemudian 103 KK untuk Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan. Dengan total 300 KK.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment