Sempat Viral Pukul Pelajar, Perkara Oknum Mantan Satgas PDIP Akan Disidangkan

Masih ingat video viral aksi pemukulan pria dewasa terhadap salah seorang pelajar di parkiran salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kota Medan pada 16 Desember 2021 lalu?

topmetro.news – Masih ingat video viral aksi pemukulan pria dewasa terhadap salah seorang pelajar di parkiran salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kota Medan pada 16 Desember 2021 lalu?

Perkara pria belakangan diketahui berinisial HSM (46), kebetulan mantan anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, organisasi kemasyarakatan (ormas) di bawah di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilaporkan bakal disidangkan di PN Medan.

“JPU pada Kejati Sumut sudah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Medan. Kita tinggal menunggu penetapan hari sidangnya,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan, menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp (WA), Selasa, (15/2/2022).

Warga Jalan AH Nasution Komplek Milala Mas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor tersebut kena jerat dengan pidana Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 rentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan penjara dan denda paling banyak Rp72 juta.

Tersangka Terekam CCTV

Ramai berita sebelumnya, seorang pria pengendara mobil Toyota Prado dengan No. Polisi BK 995 viral di media sosial usai memukul dan menendang anak di bawah umur.

Menurut dugaan, pemicu aksi pemukulan adalah persoalan parkir. Kejadian itu terekam kamera pengawas alias CCTV salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kota Medan.

Dalam video menunjukkan, pemukulan itu berawal saat HSM tiba di minimarket dan langsung memarkirkan mobilnya. Namun, mobil sempat menyenggol sepeda motor yang terparkir di depannya.

Setahu bagaimana HSM bukan hanya sekali memukul korban yang masih membawa barang belanjaannya. Tapi tersangka juga menendang korban.

Mendapat pukulan, FL hanya diam dan tak membalas. Informasi selanjutnya, orangtua korban keesokan harinya membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolrestabes Medan. Rekaman video penganiayaan itu pun viral di jagat maya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment