272 KDh se-Indonesia Berakhir 2023, Baskami: Mendagri Harus Jeli Sebelum Putuskan Figur Plt

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, Mendagri sebaiknya jeli melihat sebelum memutuskan figur Plt (pelaksana tugas) 272 KDh tersebut.

topmetro.news – Sebanyak 272 Kepala Daerah (KDh) di kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia akan berakhir masa tugas pada 2022-2023. Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, Mendagri sebaiknya jeli melihat sebelum memutuskan figur Plt (pelaksana tugas) 272 KDh tersebut.

Karena, lanjut Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) melalui telepon seluler, jabatan Plt terhadap kepala daerah memiliki fungsi strategis menjelang Pilpres/Pileg 14 September 2024. Lalu kemudian Pilkada Serentak 27 November 2024.

Jabatan Plt yang akan menduduki 272 KDh itu meliputi 24 jabatan gubernur dan 248 walikota/bupati. “Saran saya Mendagri, minimal sosok 272 Plt KDh tidak memiliki kepentingan politik ke depan. Sebaiknya pilih sosok netral,” tegasnya.

Politisi PDIP ini meyakini, Mendagri sangat paham memilih sosok Plt KDh netral dan tidak punya kepentingan politik. Selain itu figur Plt KDh patut punya kemampuan manajerial dan berpengalaman di bidangnya.

Ia berharap, KDh Sumut dan KDh kabupaten/kota di Sumut masa kepemimpinannya berakhir 2022-2023 wajib memenuhi visi-misi serta janji-janji saat kampanye. Minimal itu terlaksana.

“Mungkin saat Pandemi Covid-19, realisasi APBD sering terkendala, masih dimaklumi. Tapi bukan berarti gagal semua program kerja (visi-misi) mereka akibat Covid-19,” ujarnya.

Wakil rakyat asal Dapil Sumut 2 (Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Petisah) ini mengatakan, maju kembali atau tidak seorang KDh pada pilkada mendatang, itu hak masing-masing. Tapi intinya ada pemenuhan janji kampanye terkhusus visi-misi.

Semua Bisa Maju

Artinya, kata Basakami, siapa saja mau maju, silahkan, karena masyarakat sudah pintar menilai. Apalagi dengan dukungan kemajuan informasi, medsos dan teknologi canggih, bahkan situasi KDh tidak berbeda dengan posisi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Kami di DPRD juga sama. Terpilih kembali atau tidak, tentu didasari apa-apa yang dibuat kepada rakyat. Kita punya kinerja saja. Tapi rakyat tidak mau pilih, kita tidak bisa buat apa-apa. Makanya laksanakan, penuhi visi-misi dan wujudkan janji kampanye. Sehingga rakyat terbantu atas target kinerja KDh yang masa jabatannya segera usai. Rakyat pasti melihat, terpenuhi atau tidak,” jelasnya.

Soal Edy Rahmayadi ‘merengek’ minta dukungan Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk maju kembali memimpin Sumut, Baskami mengatakan hal itu hak Gubsu. Meski sebelumnya terkesan bersikap tidak maju kembali.

“Paling tahu itu cuma hati, diri sendiri dan bukan mulut. Makanya hati-hati. Kontrol jika bicara. Penguasaan diri. Siapa yang larang maju. Siapa aja boleh maju,” tegas Baskami.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment