Baca Ini!!! Sekolah Hanya Senin – Jumat

siswi libur

TOPMETRO.NEWS – Ada kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Pemerintah akan menerapkan jam belajar di sekolah yang akan diberlakukan sejak tahun ajaran baru 2017.

Muhadjir mengatakan, nantinya waktu belajar mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, karena selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.

“Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru, jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu,” kata Muhadji seperti dilaporkan dairinews hari ini.

Dengan begitu, kata Menteri, proses belajar mengajar hari Sabtu ditiadakan, alias libur.

“Iya benar. Full libur,” katanya.(dai-01)

Related posts

Leave a Comment