5 Napi & Oknum Sipir Ditangkap di Rutan Aceh

barang bukti sabu

TOPMETRO.NEWS – Tim Satuan Narkoba Polres Bireun meringkus seorang oknum sipir Rutan Bireun, Aceh bersama 5 narapidana. Selain meringkus mereka, petugas mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan tersangka.

Para pelaku yakni TH, (29) oknum sipir Rutan Bireun dan 5 narapidana yaitu AJ (34), Z (30), AL (42), SA (48), T (24).

“Mereka sudah kita amankan ke Mapolres. Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap darimana narkoba itu dipasok,” kata Kapolres Bireun AKBP Riza Yulianto, Kamis (8/6).

Pengungkapan penyalahguna narkoba itu, sebagaimana dilansir detik hari ini, berawal dari ditangkapnya TH, oknum sipir yang sedang piket Kamis (8/6) dini hari.

Dari tangan TH, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 5,2 gram, satu unit HP, 1 buah dompet dan sepucuk pistol jenis gas air mata milik Rutan.

Sewaktu ditangkap, TH pun sempat melawan dengan mengeluarkan pistol jenis gas air mata kepada petugas. Setelah diinterogasi, TH mengaku sabu itu diperoleh dari seorang napi di dalam Rutan.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, Iptu Novrizaldi melakukan pengembangan ke dalam Rutan dan mengamankan AJ (34). Tim menggeledah seluruh blok tahanan dan menemukan satu paket sabu dengan berat 0,24 gram milik Z (30). Selanjutnya juga diamankan 3 orang pengguna lainnya yakni Al (42), dan T (24).(det-01)

Related posts

Leave a Comment