Polsek Besitang Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Aceh Dari Lobi Hotel

pengedar ekstasi

topmetro.news – Seorang pria pengedar ekstasi bernama Ilham Fathi Bangsyah Alias Bule (26) warga Lorong Ceri Gg Padat Karya, Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa Provinsi NAD, dibekuk jajaran petugas Polsek Besitang, Sabtu (19/3/2022).

Pria asal Aceh yang merupakan seorang mahasiswa ini ditangkap saat berada di dalam Lobi Hotel Besitang/AKR di Jalan Besitang-Banda Aceh, Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Menurut Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, kronoligis penangkapan tersebut pada Hari Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 07.00 WIB, personil Polsek Besitang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel AKR Besitang ada seorang laki-laki yang diduga memiliki dan membawa narkotika jenis Pil Ekstasi.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu Amrizal Hasibuan SH MH dan Anggotanya untuk melakukan Lidik dan Penangkapan.

Selanjutnya sekira pukul 07.30 Wib dilakukan Pengintaian dan terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dari sumber tampak sedang duduk di Lobi Hotel AKR Besitang dab diketahui bernama Ilham Fathi Bangsyah Als Bule.

Setelah diamankan dan di interogasi, pelaku mengakui jika dirinya ada membawa narkotika jenis Pil ekstasi Merk Superman Warna Hijau sebanyak 14 Butir di kantong paket plastik bening dan disimpan di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakannya. Kepada petugas, tersangka mengaku akan menjual ekstasi itu seharga Rp 250 ribu perbutirnya.

“Tersangka juga menjelaskan bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari Arfan, warga Kuala Simpang Aceh Tamiang,” ujar AKP Joko Sumpeno.

Bersama barang bukti, petugas memboyong pelaku ke Kantor Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment