Wabup Asahan Terima Kunker Banggar DPRD Sumut dan TAPD Provsu

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provsu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provsu

topmetro.news – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provsu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provsu terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Tahun 2022, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (28/3/2022).

Tampak hadir, Wabup Asahan, Ketua Banggar DPRD Provsu, Pj Sekda Provsu, Sekretaris DPRD Provsu, Asisten Admininstrasi Umum Provsu, Kepala BP2RD Provsu, Plt Kepala Bappeda Provsu, Kepala BPKAD Provsu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provsu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provsu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Provsu, anggota TAPD Asahan, Staf Ahli dan OPD.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih atas kunker Banggar DPRD dan TAPD Provsu. Banggar DPRD “Provsu telah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Pemkab Asahan dan akan kami jawab,” katanya.

Pertemuan tersebut membahas terkait realisasi penerimaan dana bagi hasil Provsu sebesar Rp71,5 miliar lebih pada tahun 2021. Wabup mengatakan dana tersebut mereka utamakan untuk pembangunan infrastruktur. Mengingat masih banyak hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kewajiban ke Asahan

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa tahun 2021 Pemprovsu masih mempunyai kewajiban kepada Pemkab Asahan (alokasi kurang salur tahun 2021) sebesar Rp28 miliar lebih. Pemkab Asahan berharap agar kurang salur tersebut dapat terrealisasikan tahun ini demi kelangsungan pembangunan di Asahan.

Dalam APBD Asahan tahun 2022, rencana penerimaan dana bagi hasil yang bersumber dari Pemprovsu telah teralokasikan sebesar Rp68 miliar lebih. Hal ini sambil menunggu SK Gubsu tentang rincian bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota sesuai alokasi pada APBD Provsu 2022.

“Untuk itu, kami berharap rencana penerimaan dana bagi hasil pajak yang telah ditetapkan dalam APBD Asahan Tahun 2022 dapat terealisasi pada tahun ini, agar pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai harapan masyarakat,” kata Wabup Asahan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan, menindaklanjuti SE Gubsu No. 900/8407 perihal sinergitas dan keselarasan program prioritas Provsu dengan kabupaten/kota, Pemkab Asahan telah menyampaikan usulan bantuan keuangan kepada Gubsu. Untuk masuk dalam APBD Provsu Tahun 2022.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment