Saat Melayani Pesan Nomor Judi Togel Hongkong, Hengky Diringkus Polisi

Hengki Panjaitan(39), warga Dusun VII Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Selasa (29/3/2022), sekira pukul 22.00 malam

topmetro.news – Hengki Panjaitan(39), warga Dusun VII Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Selasa (29/3/2022), sekira pukul 22.00 malam.

Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH, penangkapan tersangka Hengki Panjaitan tersebut karena merupakan pelaku kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong. Selain itu, penangkapan tersangka ini dalam rangka imbangan Operasi Pekat Toba 2022 terkait penyakit masyarakat.

Lewat Lapsitnya, Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH memaparkan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana perjudian tersebut.

Bahwa, pada Hari Selasa (29/3/2022), sekira pukul 21.00 WIB Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH beserta Tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Hengki Panjaitan yang menjalankan judi jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhamad Said Husein SIK memerintahkan Kanit Pidum beserta Tim Opsnal melakukan lidik di TKP.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB pelapor dari masyarakat dan saksi menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis Togel Hongkong. Dengan cara, menerima pesanan angka-angka pasangan Togel Hongkong dengan menunggu pesanan pasangan judi togelnya secara langsung dan melalui WA milik tersangka.

Selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. “Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Ipda Herman.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa uang hasil dari judi Togel Hongkong sebesar Rp70.000 dan 1 unit HP Merk Vivo warna silver berisikan angka pasangan Togel Hongkong dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment