Erika Sari Emsah Ginting SH MH sebagai Wakil Ketua PN Kisaran

Bertempat di Ruang Sidang Tirta PN Kisaran, berlangsung pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Wakil Ketua PN Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH, Kamis (31/3/2022).

topmetro.news – Bertempat di Ruang Sidang Tirta PN Kisaran, berlangsung pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Wakil Ketua PN Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH, Kamis (31/3/2022).

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Kapolres Asahan, Danlanal TBA, Ketua PN Sidikalang, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Kajari Batubara, Kapolres Batubara, dan undangan lainnya.

Ketua PN Kisaran Nelson Angkat SH MH mengucapkan selamat atas pelantikan Erika Sari Emsah Ginting sebagai Wakil Ketua PN Kisaran. Di mana Erika telah terpilih sebagai salah satu dari sekian hakim di Indonesia. Sebelumnya terlebih dahulu telah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Ia pun mengatakan, sebagai pimpinan harus dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan Mahkamah Agung.

“Semoga dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua PN Kisaran yang selama delapan bulan kosong, saya berharap dapat bekerjasama dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi misi lembaga Mahkamah Agung yang kita cintai. Khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat yang mencakup Asahan dan Batubara,” kata Nelson.

Prestasi PN Kisaran

Dalam evaluasi implementasi sistem informasi penelusuran perkara MA atau kinerja penyelesaian perkara, PN Kisaran setiap bulan masuk dalam peringkat lima besar nasional untuk kategori Kelas IB. Dengan jumlah perkara 1001 s/d 2000 perkara. Untuk meraih dan mempertahankan kinerja tersebut butuh kerjasama baik internal maupun eksternal.

“Dengan kehadiran Ibu mampu memberikan semangat dan kekuatan yang baru bagi PN Kisaran untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Baik dalam penyelesaian perkara cepat maupun dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.

“Marilah kita pikirkan ulang sejauh mana institusi kita sebagai benteng terakhir keadilan telah memberi jalan bagi pencari keadilan dalam menegakkan hak-haknya. Pentingnya hal ini karena kita berhadapan dengan fakta, bahwa seiring dengan langkah pembaruan yang kita lakukan, makin terbuka kenyataan. Bahwa masih banyak pencari keadilan yang belum tersentuh layanan pengadilan,” urai Nelson.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment