DEH Kurir Narkoba dari Toba Tertangkap di Taput

Niat mencari untung dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, Dedi Eilly Hutahaean warga Kabupaten Toba tertangkap di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Kamis (31/3/2022), sekira pukul 15.30 WIB.

topmetro.news – Niat mencari untung dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, Dedi Eilly Hutahaean warga Kabupaten Toba tertangkap di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Kamis (31/3/2022), sekira pukul 15.30 WIB.

Atas informasi masyarakat, tersangka Dedi Eilly Hutahaean alias Dedi (28) Warga Pasar Baru Dusun 3 Desa Sidulang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba ini ditangkap petugas Operasional Sat Narkoba Polres Taput dari Jalan SM Raja Kelurahan Pasar Siborongborong depan SPBU, saat menunggu pemesannya.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, petugas di lapangan sempat menunggu beberapa saat agar transaksi terjadi. Namun hingga setengah jam dalam pantauan, pembelinya tak kunjung datang.

Agar tidak sempat melarikan diri, kanjut Baringbing, tim langsung menangkap tersangka. Saat penggeledahan, di kantong tersangka petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram.

Kemudian ada lagi dua lembar tissu, satu buah kotak rokok bertuliskan Sampoerna. Serta satu unit Android merk Vivo warna biru.

Baringbing melanjutkan, bahwa petugas memboyong tersangka ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba, tersangka mengakui bahwa ia membawa narkoba tersebut ke Taput atas pesanan seorang temannya.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut hingga ke bandarnya,” sebut Baringbing.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment