Lapor Pak Kapolda, Judi Tembak Ikan Marak di Wilkum Polsek Hamparan Perak

praktik perjudian di Wilayah Hukum Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara marak.

topmetro.news – Kendati saat ini telah memasuki Bulan Suci Ramadhan, namun praktik perjudian di Wilayah Hukum Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara marak.

Bahkan pemilik usaha perjudian jenis mesin ketangkasan tembak ikan di kawasan itu di antaranya, menurut informasi bernama David alias Awi, seakan merasa kebal hukum. Karena memang tidak pernah tersentuh hukum.

Pantauan awak media ini di seputaran kawasan lokasi usaha perjudian, Minggu (3/4/2022) siang, terdapat beberapa titik lokasi yang sering jadi lokasi perjudian. Yakni di Dusun 5 Tangkahan, persisnya di lokasi Pertamina Paluh Manan. Kemudian Dusun 5 Tangkahan sekitar 300 meter dari kediaman rumah Kades Paluh Manan. Serta lokasi Warung Kasmi di Batang Beluh Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Warga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, segera memerintahkan jajaran Polsek Hamparan Perak untuk bertindak tegas. Dan segera menutup lokasi perjudian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora SH, saat menjawab konfirmasi awak media, Minggu (3/4/2022) malam, melalui pesan WhatsApp terkait beroperasinya usaha perjudian ketangkasan tembak ikan di wilayah hukumnya mengatakan akan mengeceknya.

“Kita cek dulu Pak. Terima kasih atas infonya Pak,” jawabnya singkat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment