Hebat…!! Ibu Bhayangkari Pamer Kekayaan di Sosmed

Seorang anggota Bhayangkari di Polres Binjai viral setelah memamerkan harta berupa berbagai jenis mobil sembari mengeluarkan nada cibiran dan ejekan kepada sesama pengguna akun sosial media Facebook.

topmetro.news – Seorang anggota Bhayangkari di Polres Binjai viral setelah memamerkan harta berupa berbagai jenis mobil sembari mengeluarkan nada cibiran dan ejekan kepada sesama pengguna akun sosial media Facebook.

Dari beberapa postingan foto yang diunggah di akun sosial media Facebook dan Instagram, dengan nama akun @Sri Artina Kembaren, terlihat bergaya di beberapa mobilnya dan menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut miliknya diperoleh dari cara yang halal.

Gaya kehidupan mewah bagi anggota Polri dan keluarganya ini padahal sudah dilarang Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam Tentang 7 Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri dan Keluarga.

Sayangnya, salah seorang oknum Bhayangkari tersebut sepertinya tidak peduli dengan semua larangan Kapolri tersebut.

Selain itu, istri oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala di jajaran Polres Binjai tersebut dalam beberapa komentarnya seperti tidak mencerminkan dirinya sebagai Ibu Bhayangkari. Dan terkesan dengan nada ejekan dan menyombongkan dirinya.

Adanya okmum salah seorang Ibu Bhayangkari yang gemar menunjukkan gaya hidup glamour dan menonjolkan kemewahan, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH saat dikonfirmasi media ini mengatakan akan mendalami informasi tersebut.

“Terimakasih infonya Bang, akan kami dalami,” ujar Kapolres yang dikenal ramah itu melalui layanan WhatsApp.

Guna perimbangan pemberitaan, topmetro.news coba mengkonfirmasi pemilik akun Facebook @Sri Artina Kembaren tersebut terkait gaya kehidupan mewahnya yang diposting di akun sosial media miliknya tersebut serta instruksi Kapolri tentang 7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri dan Keluarga.

Sayangnya, kendati diberi kesempatan untuk menggunakan haknya menjawab konfirmasi guna perimbangan pemberitaan ke nomor WhatsApp yang bersangkutan, Senin (4/4/2022), pemilik akun @Sri Artina Kembaren tidak kunjung menjawab. Padahal terlihat konfirmasi yang dilayangkan sudah dibaca.

Sementara itu, Kadiv Propam Polda Sumatera Utara AKBP Joas Feriko Panjaitan, saat dikonfirmasi terkait sikapnya tentang adanya anggota oknum Bhayangkari yang selalu memamerkan gaya hidup mewah si sosial media kendati adanya Surat Telegram Kapolri tentang 7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri dan Keluarga, melalui layanan WhatsApp, Senin (4/4/2022) malam, Kadiv Propam Polda Sumut tersebut belum menjawab.

Status Terlapor

Sementara itu, informasi yang diperoleh topmetro.news dari sumber di Kejari Binjai, bahwa oknum Ibu Bhayangkari pemilik akun Facebook @Sri Artina Kembaren sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Binjai terkait UU IT dan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi elektronik (arisan online) berdasarkan laporan salah seorang korbannya bernama Juni Lestari Bangun dengan Nomor Laporan: LP/B/816/XII/2021/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 13 Desember 2021 lalu.

Saat ini, kasus pelaporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah sampai kepada Penyidik Kejari Binjai.

Terkait permasalahan hukum tindak pidana atas dugaan kasus menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan atau penipuan/penggelapan tersebut, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo. Pasal 28 Ayat (1) UU RI No.19 Tahun 1016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Anehnya setelah 3 jam kemudian, pemilik akun @Sri Artina Kembaren tersebut tiba-tiba malah balik bertanya dan menuding topmetro.news telah mencari tahu informasi mengenai dirinya tanpa izin.

“Kamu Uda cari tau tentang saya.tanpa izin atau sepegetauan saya apa ada kewajiban saya memberitahukan sama kamu. Saya juga berhak tidak memberi komentar terhadap pertanyaan anda,” ujarnya, kendati dari awal media ini sudah menjelaskan status kewartawanan dan medianya.

Anehnya pemilik akun @Sri Artina Kembaren tersebut kendati sudah dikonfirmasi dari awal terkait dugaan permasalahannya malah merasa keberatan dikonfirmasi terkait pemberitaan.

“saya TIDAK MENGIZINKAN konfirmasi pemberitaan saudara. Biar anda tau mereka sudah saya laporkan mereka masalah ITE di Polres Binjai,” ujarnya dan langsung memblokir nomor ponsel media ini.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment