Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk Jon Pemilik Ganja

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk Jon Pemilik Ganja

topmetro.news  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang pemilik narkotika jenis ganja di Jalan Kakap lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Selasa (5/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka yang diamankan bernama Jonaidi alias Jon (40). Warga Jalan Kakap lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH pada Rabu (6/4/2022),  membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

Awalnya, kata Kasat Narkoba, pada Senin 4 April 2022 sekira pukul 23.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan juga daun ganja.

“Serta diduga sebagai gudang atau tempat penyimpanan beralamat di Jalan Kakap lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Tanjung Balai,” ungkapnya.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pada Selasa 5 April 2022 pukul 03.00 WIB. Tim bergerak menuju rumah seorang laki-laki atas nama Jonnaidi alias Jon,” sambung Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, sebut Kasat Narkoba, ketika tim sampai di dalam rumah, benar menemukan seorang laki-laki bernama Jonnaidi dan mengamankannya.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Kepala lingkungan menyaksikan. Dan benar menemukan 1 bungkus kertas yang berisi di duga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,03 gram. Yang di buang kebawah kolong rumahnya, 1 unit handphone android merk Samsung warna biru, uang tunai sebanyak Rp40.000,” terangnya.

Atas penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap tersangka. Tersangka juga mengakui bahwasanya barang bukti itu adalah miliknya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan juga barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjung Balai untuk di amankan. Guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai.

 

reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment