Sebelum Dilaporkan, ZP Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medos Sudah Diperiksa Polres Taput

kasus penganiyaan Medina Br Manullang yang viral melalui akun FB Erika Sianturi sudah disikapi sebelum resmi dilaporkan korban, Jumat (15/4/2022) sore

topmetro.news – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronaldo Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, kasus penganiyaan Medina Br Manullang yang viral melalui akun FB Erika Sianturi sudah disikapi sebelum resmi dilaporkan korban, Jumat (15/4/2022) sore.

“Setelah peristiwa tersebut viral di media sosial, kita sudah mengamankan ZP, Rabu (13/4/2022) pukul 23.00 WIB. Dan kita sudah memeriksa ZP malam itu,” sebut Baringbing.

Lebih lanjut ia menjelaskan, korban atas nama Medina Manullang (34) warga Desa Batu Sigunggung Kecamatan Gunung Sitimber Kabupaten Dairi.

“Jumat sore tadi sekira pukul 17.00 WIB, korban MM sudah resmi melapor di Unit SPKT. Sesuai laporan MM yang kita terima, bahwa penganiayaan yang terjadi atas dirinya terjadi Rabu tanggal 12 Januari 2022 yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB, di kedai tuak terlapor sendiri di Pajak Tarutung Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung Taput,” paparnya.

Sedangkan pelaku penganiayaan tersebut adalah Zulkarnain Purba (44) dan istrinya Yessi Sibagariang, warga Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung Taput.

Keterangan Berbeda

Menurut keterangan korban, terlapor ZP datang ke kedai sudah keadaan mabuk. Sedangkan korban bekerja sebagai penjaga kedai tuak milik ZP. Tiba-tiba terjadi pertengkaran dan ZP pun memukul gembok ke kepala korban sambil menarik rambutnya. Setelah korban terjatuh, lalu istrinya (YS) menginjak kepala korban.

“Sebelum korban melapor ke Polres, setelah peristiwa tersebut viral di media sosial, kita sudah mengamankan ZP, Rabu (13/4/2022), pukul 23.00 WIB. Dan kita sudah memeriksa ZP malam itu. Namun dalam keterangan ZP saat kita periksa, berbeda dengan keterangan korban MM saat melapor,” katanya.

Menurut pengakuan ZP, kejadian tersebut Bulan Juli 2021 lalu. Bahkan setelah peristiwa tersebut terjadi mereka sudah berdamai. “Karena korban saat itu kita cari keberadaannya tidak ada di wilayah Taput untuk bisa kita mintai keterangan, sehingga keesokan harinya, ZP kita pulangkan. Sambil mencari informasi keberadaan korban untuk melakukan penyelidikan. Setelah hari ini kita sudah resmi menerima laporan, kasus tersebut akan kita selidiki. Untuk kita bisa lanjutkan proses hukumnya.” urai Baringbing.

Marga Manullang

Sementara Keluarga Besar Marga Simanullang (Manullang) se-Dunia melalui Mpr Manullang SH, tokoh Marga Simanullang di Bona Pasogit yang tinggal di Doloksanggul bersama Pdt Agus Manullang dan Apoan Simanullang, turun tangan membantu Medina Br Manullang melapor ke Polres Taput.

Pengaduan yang disampaikan Medina Br Manullang itu diterima ole Aiptu RK Simanjuntak sebagaimana tertera dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/55/IV/2022/SPKT/POLRES TANPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 April 2022.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment