Rumah Terancam Abrasi, Warga Sei Litur Minta Pengusaha Galian C Luruskan Alur Sungai

Polsek Padang Tualang dan anggota Babinsa memfasilitasi permasalahan beberapa warga Dusun VI Desa Sei Litur Tasik yang merasa keberatan dengan aktifitas galian C milik PT KSU dan milik Hasan yang berada di Sungai Batang Serangan, Selasa (19/4/2022).

topmetro.news – Polsek Padang Tualang dan anggota Babinsa memfasilitasi permasalahan beberapa warga Dusun VI Desa Sei Litur Tasik yang merasa keberatan dengan aktifitas galian C milik PT KSU dan milik Hasan yang berada di Sungai Batang Serangan, Selasa (19/4/2022).

Di mana galian C itu telah menyebabkan beberapa tanah dan rumah warga yang berada dekat dengan bibir Sungai Batang Serangan terdampak abrasi.

Menurut Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, Selasa (19/4/2022) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya menerima informasi dari Kadus VI Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat. Bahwa ada beberapa warga berkumpul di pinggir Sungai Batang Serangan di Dusun VI Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Sebrang.

Sehingga Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk meninjau ke lokasi tempat berkumpulnya warga tersebut.

Sampai di lokasi, tim menerima informasi dari warga, bahwa mereka berkumpul, terkait rumah dan tanah/lahan mereka di pinggir Sungai Batang Serangan terdampak abrasi. Bahkan hanyut, akibat tanah di pinggir Sungai Batang Serangan tersebut abrasi terkikis air.

Warga masyarakat sekitar menganggap, kondisi itu terjadi akibat aktifitas pengerukan galian C di Sungai Batang Serangan oleh PT KSU dan pihak Hasan. Sehingga mengakibatkan adanya erosi dan menggerus tanah yang ada di pinggir Sungai Batang Serangan tersebut.

Ada pun rumah yang terdampak antara lain milik Marzuki alias Amar (27) warga Dusun VI Desa Sei Litur Tasik sudah rubuh pada tahun 2019 lalu. Kemudian rumah milik Kusnadi (48) sudah rubuh pada tahun 2020. Lalu rumah milik Mawardi (48) terlihat terancam runtuh.

Musyawarah

Pihak Polsek menyebutkan, bahwa sebelumnya antara pengusaha galian C (PT KSU dan Hasan) dengan masyarakat Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Sebrang telah musyawarah di Kantor Desa Sei Litur pada tanggal 17 November 2021 lalu. Intinya masyarakat memohon pemasangan beronjong penahan longsor dari belakang SD sampai belakang rumah Kamso warga setempat.

Selain itu, masyarakat Dusun VI Sei Litur memohon pembangunan terucuk untuk mengantisipasi abrasi tanah. Serta memohon pengadaan alat berat untuk mengurangi debit air yang tinggi.

Masyarakat meminta pihak KSU dan pihak Hasan untuk membelah sungai dengan cara meluruskan tikungan arus dalam waktu dekat. Selain itu, masyarakat juga minta pihak KSU dan Hasan segera memasang terucuk kayu dan goni timbunan tanah.

Sebahagian permintaan warga memang telah dterpenuhi oleh pihak pengusaha galian C dari PT KSU dan Hasan.

Dari pengamatan Tim Polsek Padang Tualang, sampai sekarang aktifitas galian C di Sungai Batang Serangan masih terus berlangsung. Sehingga mengakibatkan tanah yang berada di pinggir Sungai Batang Serangan juga ikut erosi dan tergerus. Sehingga beberapa masyarakat pemilik tanah dan rumah yang berada di pinggir Sungai merasa keberatan.

Terkait permasalahan tersebut, Polsek Padang Tualang telah memfasilitasi masyarakat Dusun VI Desa Sei Litur Tasik dan pihak pengusaha galian C untuk musyawarah kembali. Yang mana pihak pengusaha galian C hadir melalui Humas PT KSU atas nama Adi Gondrong.

Dari musyawarah tersebut, bahwa intinya masyarakat Dusun VI Desa Sei Litur meminta pihak pengusah galian C meluruskan dan membendung Sungai Batang Serangan dengan alat berat. Sehingga aktifitas galian C di sungai tersebut tidak lagi membuat tanah masyarakat tergerus atau terdampak abrasi.

Pihak pengusaha galian C melalui Humas PT KSU Adi Gondrong telah menyanggupi permintaan masyarakat sekitar. Dan dalam waktu dekat akan berlangsung pengerjaan untuk meluruskan dan membendung Sungai Batang Serangan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment