Rumah Ditinggal, Kulkas dan Peralatan Dapur Raib Digasak Maling

Rumah Ditinggal, Kulkas dan Peralatan Dapur Raib Digasak Maling

Topmetro.news – Entah apa yang ada dibenak kedua pria ini, begitu melihat rumah ditinggal pemiliknya langsung nekat beraksi menguras barang-barang di dalam rumah tersebut.

Adalah Joko Andi Syahputra Purba (31) warga Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Marhen Barus (46) warga Lingkungan III Sadapan Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, terpaksa berlebaran di Tahanan Polsek Besitang.

Kedua pria yang tak jelas pekerjaan utamanya ini ditangkap atas laporan korban pencurian atas nama Julianti Maya Sari (30). Warga Lingkungan VI Damar Laut Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dengan Laporan Polisi Nomor:
LP/20/IV/2022/SU/LKT/SEK-BESITANG Tanggal 22 April 2022.

Laporan Korban

Informasi yang disampaikan Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH melalui Lapsit yang dikirimkan Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno memaparkan bahwa pada hari Jum’at (22/4/2022) sekitar pukul 10.30 WIB korban Julianti Maya Sari
datang melapor ke Polsek Besitang untuk melaporkan aksi pencurian di rumahnya di rumahnya di Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.

Dalam laporan tersebut, korban menceritakan bahwa pada hari Jum’at (15/4/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Korban beserta suami dan anaknya pulang ke rumahnya usai ditinggal beberapa hari.

Begitu sampai di rumah, suami korban mengecek keadaan sekitar rumah dikerenakan adanya kecurigaan begitu melihat mesin air tidak ada lagi di tempatnya.

Lantas suami korban menyuruh korban segera membuka pintu rumah untuk mengecek semuanya. Benar saja, begitu korban membuka pintu rumah dan masuk korban melihat barang-barang isi rumah telah hilang. Bahkan isi kamar tidurnya juga sudah dalam keadaan berantakan.

Adapun barang-barang milik korban hilang digasak maling berupa Kulkas Merk Polytron, Kipas Angin Welhome, Kompor Gas Merk Hinai 2 Tungku, Tabung Gas 3 Kg, Mesin Air Sanyo, Blender Merk Samwo, Speaker Aktif, Ampli, CD, GMC, Penanak Nasi Merk Cosmos dan Uang Tunai sejumlah Rp.1.800.000.

Atas kejadian aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000. Akhirnya korban melaporkan aksi pencuriab tersebut ke Polsek Besitang.

Bergerak Cepat

Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi terkait terduga pelaku pencurian, pada hari Jumat (22/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terduga pelaku pencurian bernama Joko Andi Syahputra Purba sedang berada di rumahnya di Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatab Besitang.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Besitang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu Amrijal Hasibuan SH MH, untuk menanggapi info tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Besitang. Untuk menanggapi dan mencari alamat salah seorang terduga pencuri sesuai informasi yang diterima dari masyarakat.

Benar saja, setelah Team Unit Reskrim melakukan pencarian dan menemukan rumah terlapor sekira pukul 11.15 WIB. Tim melihat tersangka Joko sedang berada di dalam rumahnya.

Selanjutnya Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka Joki. Saat diinterogasi tentang siapa saja rekan pelaku yang ikut dalam aksi tindak pidana pencurian tersebut. Tersangka Joko memberitahukan bahwa dia melakukan aksi pencurian bersama temannya bernama Marhen alias Mandor warga Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang.

Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB, Tim mencari alamat rumah tersangka Marhen dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Selanjutnya tim membawa kedua pelaku tindak pidana pencurian bersama barang bukti yang tersisa berupa 1 unit Kulkas,
1 unit Kompor gas ke Mapolsek Besitang guna proses Penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment