Polsek Binjai Kota Polres Binjai Tangkap Spesialis Pencuri Pagar Besi

Polsek Binjai Kota Polres Binjai Tangkap Spesialis Pencuri Pagar Besi

Topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap Muharram alias Si Muh (45) warga Jln.Penggalang Lingkungan I Keluraham Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Jum’at (22/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Penangkapan Muharram pelaku aksi pencurian tersebut berdasarkan laporan korban bernama Chandra Bilillah Lubis (32) warga Jln.Gugus Depan Lingkungan III Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/IV/2022/SPKT/POLSEK BINJAI KOTA/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT Tanggal (21/4/2022).

Informasi yang disampaikan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Lspsit yang dikirimkan Kasi Humas Iptu Junaidi memaparkan bahwa pelaku
Muharram alias Si Muh melakukan aksi tindak pidana pencurian pagar besi tersebut tidak sendirian. Melainkan bersama rekannya bernama Mashari alias Aji/Mas (35) warga Jln.Masjid Baiturahman Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota yang belum tertangkap.

Dari Lapsit tersebut dipaparkan kronologis aksi pencurian tersebut bermula pada hari Kamis (14/4/2022) sekira pukul 12.00 WIB pelapor diberitahu melalui telpon ileh saudaranya bernama Hendra Sis Pratama (HSP) bahwa pintu pagar kebun milik korban sudah hilang. Untungnya saksi atau teman korban mengetahui siapa pelaku aksi pencuri tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian sekitar pukul 19.00 WIB korban mendatangi tempat pintu pagar kebunnya namun benar sudah tidak ada lagi. Korban sudah berusaha untuk mencarinya namun tidak menemukannya, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Binjai Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (22/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB dinihari personil Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda RK Padang beserta Unit Opsnal Polsek Binjai Kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian pagar besi sedang berada di rumahnya di Jln.Penggalang Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.

Dari interogasi yang dilakukan tersangka Muh mengaku dirinya melakukan tindak pidana pencurian pagar besi milik korban bersama rekannya bernama Mashari alias Aji/Mas yang masih belum tertangkap.

Kemudian personil Unit Reskrim mengamankan pelaku tindak pidana pencurian bernama Muh beserta barang bukti berupa 8 buah besi pagar berwarna hitam yang sudah terpotong milik korban ke Mapolsek Binjai Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp4 juta dan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment