topmetro.news – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memonitoring permohonan 331.000 warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri melalui komisinya.
Banyaknya warga Kota Medan yang telah menunggak membayar iuran tersebut bukan tanpa sebab. Mulai dari sulitnya perekonomian hingga karena pandemi Covid-19 yang masih melanda yang membatasi ruang gerak masyarakat.
“Kita minta pihak BPJS Kesehatan Medan keluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang gak bisa membayar tunggakan mereka. Mereka gak bisa bayar itu karena ada sesuatu hal, bisa kena PHK akibat pandemi Covid-19 dan lainnya. Dan kita minta Pemko Medan mencari jalan keluar untuk itu,” ungkapnya kepada wartawan, pada Jumat (13/5/2022).
Dalam waktu dekat, kata Surianto, Komisi II DPRD Medan akan menyurati BPJS Kesehatan pusat agar segera memproses permasalahan pada warga kota Medan tersebut.
“Untuk menuju target UHC (Universal Health Coverage), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat. Nah, tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran),” beber Surianto.
“Saya sangat berkeyakinan pemerintahan Bobby-Aulia mampu mewujudkan itu. Jadi ke depan, masyarakat yang hendak berobat gak perlu repot-repot lagi. Cukup dengan menggunakan e-KTP, sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan juga lainnya,” tukas Surianto lagi.
reporter : Thamrin Samosir