Berenang di Kolam Bekas Galian Tedi Tewas Tenggelam

Tedi Wahyudi (18) warga Dusun V Pondok Mangga Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang, ditemukan telah meninggal dunia di kolam bekas galian bahan material pasir dan batu

topmetro.news – Tedi Wahyudi (18) warga Dusun V Pondok Mangga Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang, ditemukan telah meninggal dunia di kolam bekas galian bahan material pasir dan batu di Dusun 4 Alur Lebah Desa Lubuk Kertang Kecamatan Berandan Barat, Minggu (15/5/2022), sekira pukul 12.00 WIB.

Penemuan mayat warga diduga meninggal dunia karena tenggelam saat mendi dan berenang di kolam bekas galian bahan material pasir dan batu ini dibenarkan Kapolsek Berandan AKP Bram Chandra SH MH melalui Lapsit yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.

Menurut Kapolsek dalam Lapsitnya, kronologis kejadian berawal pada Hari Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban Tedi Wahyudi bersama temannya yakni saksi Ramahdani (23) berliburan di lokasi kolam bekas galian material C TKP tersebut. Selanjutnya korban bersama saksi tersebut di atas mandi dan berenang di kolam bekas galian bahan material batu dan pasir itu.

Menurut saksi Ramahdani, ia melihat korban Tedi Wahyudi berenang ke tengah kolam. Namun saksi Ramahdani kemudian melihat korban saat berenang mengisyarakat minta tolong dengan melambaikan tangan dengan kondisi lemas.

Melihat korban lemas, selanjutnya saksi Ramahdani berenang menuju korban bermaksud menolong korban. Dan saksi sempat memegang tangan korban. Namun saksi tidak dapat menarik korban. Hal itu karena kondisi kolam di tempat kejadian memiliki kedalaman sekitar 12 meter.

“Saksi kesulitan dalam upaya menolong korban dan tangan korban terlepas. Selain itu, saksi juga hampir tertarik oleh korban ke dalam kolam. Kebetulan saat itu saksi dapat meraih batang pohon kayu di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek menirukan keterangan saksi.

Tangan Terlepas

Pada saat tangan korban terlepas dari pegangan, saksi melihat korban terus tenggelam dan tidak kelihatan lagi.

Dengan kondisi lemas, kemudian saksi Ramahdani sembari berpegangan pohon kayu di lokasi kejadian berenang ke pinggir kolam dan selanjutnya meminta bantuan warga sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya saksi Ramahdani bersama warga sekitar kejadian dan saksi lainnya bernama Abdul Rahim Lubis (53) yang merupakan Kepala Dusun 4 Alur Lebah, melakukan pencaharian terhadap korban dengan menggunakan kayu untuk mengkait korban di dalam kolam.

Sekitar 30 menit melakukan pencaharian, akhirnya mereka berhasil menemukan korban dalam keadaan telah meninggal dunia. Selanjutnya warga mengavakusi korban dengan mengangkat jasadnya ke daratan.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH setelah mendapatkan informasi adanya warga tewas tenggelam memerintahkan Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma bersama anggota piket Unit Reskrim mendatangi TKP dan selanjutnya melakukan olah TKP.

Selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Berandan untuk visum et repertum mayat. Kemudian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga serta membuat surat pernyataan tidak keberatan jenazah tidak outopsi mayat. Pihak korban menerima kejadian terbut karena musibah.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment