Jokowi tidak Disambut dengan Hormat di Amerika. Ada apa?

Pengamat politik di Medan, Raya Timbul Manurung menyoroti dua isu terkait kedatangan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) ke Amerika. Pertama soal sambutan yang katanya tidak hormat. Kemudian soal pemutusan hubungan diplomatik dengan Amerika.

topmetro.news – Pengamat politik di Medan, Raya Timbul Manurung menyoroti dua isu terkait kedatangan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) ke Amerika. Pertama soal sambutan yang katanya tidak hormat. Kemudian soal pemutusan hubungan diplomatik dengan Amerika.

“Dalam satu minggu ini ada dua isu hangat yang jadi pembahasan netizen dan sosmed serta Warga Indonesia, soal kunjungan Jokowi ke Amerika. Pertama adalah soal kedatangan Presiden Jokowi ke Amerika, yang katanya tidak dapat sambutan secara hormat. Sehingga ada anggapan bahwa Amerika melecehkan Indonesia,” kata Raya Manurung kepada topmetro.news, Senin (16/5/2022).

Lalu kemudian, lanjutnya, banyak juga orang Indonesia yang benci Jokowi karena bukan jagonya waktu Pilpres yang lalu, ramai-ramai turut menghina Jokowi.

“Ternyata mereka tidak pernah membaca Protocol United States. Yakni, yang mengatur tata cara protokoler Negara Amerika dalam penerimaan tamu negara asing. Ternyata mereka juga tidak pernah membaca Traktat PBB dengan Amerika. Di mana semua anggota PBB berhak hadir dan berbicara di Sidang Umum PBB di Amerika, walaupun negara tersebut bermusuhan dengan Amrik,” urai Ratiman, sapaan akrabnya.

Ia menyampaikan, bahwa ada 193 negara anggota PBB, di mana banyak di antaranya yang tidak punya hubungan resmi dengan Amerika. “Contoh pimpinan negara yang pernah bicara di Amerika adalah, Mohammar Khadafi (Libya), Saddam Hussein (Irak), Presiden Iran, utusan resmi Korea Utara, Presiden Venezuela Fidel Castro Kuba, dan lainnya,” jelasnya.

Hubungan Bilateral

Juga soal banyaknya Warga Indonesia yang ribut dan meminta agar negara memutuskan hubungan dengan Amerika, menurut Ratiman, juga karena ketidaktahuan soal tata cara hubungan internasional.

“Ternyata banyak Orang Indonesia yang tidak tahu tata cara hubungan politik/hubungan internasional yang disepakati oleh negara negara di dunia, di mana traktat ini sudah diratifikasi oleh parlemen negara masing masing,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Ratiman, banyak juga Orang Indonesia yang tidak pernah membaca Undang-undang dan peraturan pemerintah tentang membuka dan memutus hubungan Negara Indonesia dengan negara lain.

“Mereka tidak pernah membaca, bahwa Presiden harus bersama atau dengan persetujuan DPR untuk membuka atau memutus hubungan dengan negara lain,” tandasnya.

Kata Ratiman, ini mirip dengan seseorang bicara geologi suatu daerah, tanpa pernah membaca sumber data, studi pustaka, dan lainnya. “Atau mirip kisah alim ulama atau pun orang awam bicara genesa gempa, gunung meletus, minyak bumi, dan lainnya. Tetapi tidak pernah belajar geologi ataupun membaca pustaka geologi,” paparnya.

“Oleh karena itu, sebelum menyampaikan komentar tentang sesuatu hal, ada baiknya mencari tahu terlebih dahulu semua informasi terkait. Sehingga tidak memunculkan statemen konyol dan memalukan,” tutup Ratiman.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment