TOPMETRO.NEWS – Tanding Kaban (60), warga Jalan Delitua Biru-biru Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua diringkus petugas kepolisian usai merampok sepeda motor milik Herman Karo-karo warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak.
Informasi yang diperoleh wartawan Senin (12/6), peristiwa itu terjadi Sabtu (10/6) lalu sekira pukul 08.00 wib, di Jalan Pamah Kelurahan Delitua Barat Kecamatan Delitua. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda spacy BK 6148 ADW. Saat
melintas Jalan Pamah, tiba- tiba pelaku langsung memberhentikan korban menggunakan kursi.
Pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan membonceng korban ke dekat sebuah gang lalu disuruh membuka baju dan celana. Kemudian seorang pelalu lain datang. Korban kemudian disuruh melucuti pakainnya sendiri. Saat itu lah barang berhargailik korban berupa 1 unit handphone merk Evercross dirampas pelaku.
Usai peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Delitua. Setelah melakukan penyelidikan, sehari kemudian atau Minggu (11/6), pelaku Tanding Kaban diringkus pihak kepolisian.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik saat didampingi kanit Reskrim Iptu Rian Permana Sik, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. (TM/08)