Kepergok Peras Warga, Kakek 53 Tahun Kandas di Sel

TOPMETRO.NEWS – Hardin Tarigan (53) warga Jalan Jamin Ginting Pokok Mangga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Delitua.

Pelaku ditangkap oleh unit reskrim Polsek Delta, karena adanya laporan korban Wardina beru Sembiring (49) warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (12/6).

Informasi yang didapat, pelaku ditangkap atas laporan korban yang sering diperas oleh korban didepan sekolah Teologia Newman. Mendengar adanya laporan korban, unit khusus anti bandit reskrim Polsek Delitua langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, timsus langsung melihat pelaku dengan memakai baju kaos polo sedang memeras korban.

Melihat pelaku sedang memeras, timsus unit reskrim Polsek Delitua langsung mendekati pelaku dan langsung mengamannya. Dari tangan pelaku disita uang tunai Rp50.000, habis mengompas korban. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku kita ringkus karena sering kali melakukan pemerasan pada masyarakat.

“Pelaku kini mendekam di sel tahanan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Wira. (TM/08)

Related posts

Leave a Comment