Dijadikan Bahan Baku Sabu di Malaysia
TOPMETRO.NEWS – Tim gabungan WFQR (Western Fleet Quick Respone) Lantamal I dan Tim Libas Dispamal (Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut) Mabesal Jakarta mengamankan 1 ton hewan trenggiling yang siap diselundupkan ke Malaysia.
Trenggiling itu diamankan dari Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Pergudangan 77, Senin (12/6).
Informasi yang diterima TOPMETRO.NEWS menyebutkan penangkapan itu berdasarkan hasil Full data Intelijen yang sebelumnya telah melaksanakan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kawasan gudang itu. Kemudian tim memastikan benar ada kegiatan penyelundupan hewan trenggiling ilegal yang diambil dari Wilayah Kota Binjai, Langkat dan Jambi melalui jalur Laut.
Lalu, tim gabungan langsung melaksanakan penggerebekan di lokasi dan sempat terjadi perlawanan dari beberapa orang pelaku yang merupakan pekerja dengan cara mengunci semua pintu gudang dari dalam.
Namun, tim berhasil masuk dengan mendobrak pintu gudang serta berhasil menemukan trenggiling hidup sebanyak 199 ekor, trenggiling mati 24 ekor, kulit trenggiling basah 5 karung besar, kulit trenggiling kering kurang lebih 4 karung besar dengan total keseluruhan 223 ekor plus 5 kulit basah dan 4 kulit kering kurang lebih 1000 kg (1 ton).
“Dari penggerebekan itu turut serta diamankan 2 pelaku yang disinyalir merupakan pekerja bisnis ilegal ini antara lain Sudirman alias Aeng (43) warga Titi Papan Medan, Ermanto (43) warga Stabat,” kata Kadispen Lantamal I Belawan, Mayor S Sinaga, Selasa (13/6).
Kata Sinaga, berdasarkan keterangan pelaku, trenggiling itu akan diselundupkan ke Malaysia lewat jalur Laut. Kemudian kulit trenggiling itu akan diolah menjadi bahan sabu-sabu.
Setelah olahan itu menjadi sabu-sabu akan dikirim kembali ke Indonesia. “Dari keterangan pelaku total hasil keseluruhan barang tangkapan ini jika ditotalkan mencapai Rp2,5 miliar,” katanya.(TM-14-editor3)
