Curi Ponsel, Satreskrim Polres Taput Ringkus 2 Pelajar SMK di Tarutung

Dua dari empat pelaku pencurian dari toko ponsel milik Andri Bakkara (31), berhasil tertangkap oleh Sat Reskrim Polres Taput, Jumat (3/6/2022).

topmetro.news – Dua dari empat pelaku pencurian dari toko ponsel milik Andri Bakkara (31), berhasil tertangkap oleh Sat Reskrim Polres Taput, Jumat (3/6/2022).

Kasi Humas Polres Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya adalah Tongam Hot Martua Manalu (19) warga Desa Torhonas Kecamatan Adiankoting Taput dan TH (16) warga Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Taput.

Penangkapan kedua tersangka berlangsung atas laporan korban, Kamis (2/6/2022). Kemudian Sat Reskrim menindaklanjutinya dan berhasil mengungkap identitas pelaku yang tertangkap, Jumat (3/6/2022) .

Petugas meringkus kedua tersangka dari tempat kos mereka di Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Taput.

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui, mereka melakukan pencurian sebanyak 4 orang, pada Hari Kamis (2/6/2022), sekira pukul 01.30 WIB, dini hari.

Dua Kabur

Sementara dua lagi teman mereka, yaitu RS dan SH sudah melarikan diri. Mereka sepakat melakukan pencurian tersebut di tempat kos mereka. Di mana mereka berempat adalah sama-sama satu sekolah kelas 11 di SMK 2 Pancur Napitu Siatas Barita Taput.

Dari toko ponsel tersebut, mereka berhasil mengambil voucher HP, paket data internet, HP, asesoris HP , 1 buah HP Android, dan uang Rp300.000.

Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah HP Android, dan kartu voucher.

Baringbing menerangkan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Pidum Polres Taput untuk pengembangan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment