Tim Terpadu Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, Jumat (3/6/2022).

topmetro.news – Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, Jumat (3/6/2022).

Penertiban itu untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan tindak lanjut SK Gubsu No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba,

Kegiatan berlangsung antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I, dan Desa Saitnihuta. Sedangkan tim terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Ada sebanyak 58 petakan keramba yang menjalani penertiban. Di antaranya di Kelurahan Siogungogung dengan pemilik atas nama Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak. Lalu atas nama Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak.

Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak. Kemudian di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 petak.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment