Hendak Ditabur ke Danau Tiba, 1.000 Bibit Ikan Patin Diamankan di Samosir

Pemkab Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (4/6/2022).

topmetro.news – Pemkab Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (4/6/2022).

Diketahui, sekelompok mahasiswa dari BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi akan melakukan penaburan bibit ikan patin di Danau Toba. Aksi BEM Mahasiswa yang diketuai Dandie Panjaitan, akhirnya dicegah, setelah Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin. Bibit tersebut ditahan dan akhirnya diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM Mahasiswa tersebut.

Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir Dr Tumiur Gultom MP membenarkan pengamanan bibit ikan patin tersebut. Menurutnya, penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati di dalamnya.

“Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal, ” terang Tumiur Gultom.

“Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistim Danau Toba. Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan),” tambahnya.

Tumiur Gultom menjelaskan, kronologis penahanan dan pengamanan bibit ikan tersebut diawali ketika sekelompok mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan di Danau Toba.

Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat Simanindo dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir. Dengan sigap, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN, Dr Fauzan Ali MSi via seluler. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.

Walaupun demikian, Tumiur Gultom tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa Universitas Mandiri Bina Prestasi Medan yang sebenarnya ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat. Namun, jenis ikannya kurang tepat.

Kepada mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya. Namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.

Terkait Kejadian ini, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian mengatakan akan membuat laporan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan barang buktinya.

Keterlibatan seluruh pihak memang sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Danau Toba. Tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Untuk itu diharapkan, agar siapa pun yang mengetahui adanya penaburan bibit ikan di Danau Toba (wilayah Samosir) untuk segera melaporkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.

Pengawasan ini diharapkan dapat diterapkan daerah se-kawasan Danau Toba untuk mencegah adanya penaburan bibit ikan,yang berpotensi sebagai Predator.

“Jika kita semua bersama-sama mengawasi seperti yang dilakukan Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha, kemungkinan besar Red Devil/Ikan Merah tidak akan masuk dan menjadi masalah di Danau Toba, ” terang Tumiur.

Dia menyampaikan, keterlibatan seluruh pihak/ stakeholder diperlukan untuk mengembangkan ekosistim Danau Toba. Namun diimbau, seluruh pihak yang hendak melakukan penebaran ikan ke Danau Toba, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment