Lagi Transaksi, Dua Pengedar Ganja Digrebek Polisi Percut Seituan

TOPMETRO.NEWS – Dua pengedar narkoba jenis ganja berhasil diringkus petugas Polsek Medan Timur di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

Rabu (14/6) siang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU Ainul Yaqin menjelaskan kedua pengedar yang ditangkap, Zulkarnaen Marpaung dan Febri Tri Cahya di Jalan Pendidikan Gang Asri, Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan, kemarin.

Info yang diperoleh penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Pendidikan Gang Asri, Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan, Percut Sei Tuan.

Kemudian melakukan pengecekan TKP.  Sesampainya dilokasi petugas melihat dua orang laki-laki di dalam sebuah rumah tersebut, kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari dalam kantong celana Febri Tri Cahya petugas menemukan ganja yang dibungkus kertas koran. Tak hanya itu dari dalam lemari rumah Zulkarnaen, petugas kembali menemukan satu kantong plastik besar yang berisi Narkotika jenis ganja selanjutnya keduanya diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

“Keduanya dikenakan uu narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU Ainul Yaqin.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment