Trenggiling Ilegal Diserahkan ke BKSDA

TOPMETRO.NEWS – Pasca diamankan, 223 ekor trenggiling oleh Lantamal I Belawan dari gudang 77 di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Pihak Lantamal I Belawan, langsung menyerahkan trenggiling tersebut  kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.

Adapun penyerahan trenggiling tersebut dengan kondisi 199 hidup, 24 ekor mati dan 5 karung kulit serta 4 karung besar berisi kulit dengan berat 1 ton diserahkan langsung oleh Pjs Assops Lantamal I, Letkol Laut (P) Hartanto kepada polisi kehutanan BKSDA Sumut di Mako Lantamal I, Rabu (14/6).

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, hewan trenggiling yang mereka amankan kondisinya sudah sangat memprihatinkan, untuk itu mereka segera melimpahkan hewan dilindungi itu ke BKSDA Sumut.

“Semua trenggiling yang kita amankan telah diserahkan, untuk yang hidup akan segera dilepaskan di Hutan Sibolangit. Jadi, kasusnya akan segera kita limpahkan ke jaksa,” kata Sahala.

Sekedar mengingatkan, hewan dilindungi dengan berat 1 ton yang akan diselundupkan ke Malaysia diamankan di Gudang 77, Jalan KL Yos Sudarso, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment