Thailand Negara Asia Pertama Izinkan Budidaya Ganja di Rumah

Thailand Negara Asia Pertama Izinkan Budidaya Ganja di Rumah

topmetro.news Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik pada, Kamis (9/6/2022).

Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan budidaya tanaman ganja di rumah. Meski begitu, terdapat sejumlah batasan dan larangan yang masih harus diperhatikan setiap warga dan pihak yang membudidayakan tanaman memabukan ini.

Legalisasi ganja ini demi meringankan kondisi kesehatan dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus masyarakat penuhi untuk menanam ganja seperti mengutip di Bangkok Post.

Syarat itu di antaranya bagi penanam ganja dan rami harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA) Thailand.

Mereka juga menekankan bagi penduduk yang ingin menanam dua tumbuhan itu untuk tujuan komersil hari mendapat izin dari pihak berwenang.

Selain itu, Thailand juga melonggarkan impor biji ganja atau bagian lain dari tanaman ini. Pemerintah mengizinkan impor tanaman ini sebagai bibit tanaman biasa.

Thailand berharap kebijakan ini bisa membuat Negeri gajah Putih menjadi salah satu pemain bisnis ganja baru di dunia. Mereka juga menargetkan ganja sebagai salah satu cara menarik wisatawan.

Meskipun ada pelonggaran, masyarakat Thailand mesti perlu memperhatikan beberapa catatan.

Pemerintah menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja tak boleh melebihi 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC).

Pemerintah juga akan melarang ganja di jual ke perempuan hamil dan kelompok usia di bawah 20 tahun.

Selain itu, masyarakat yang mengisap ganja di tempat umum dan menyebabkan kegaduhan, mereka bisa menghadapi tuntutan.

 

Sumber: CNN

Related posts

Leave a Comment