Pengadaan Foto Pahlawan di Madina, Komisi E DPRD Sumut Cium Aroma Pungli

Pengadaan foto-foto pahlawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai sudah menyalahi aturan dan diduga kuat mengandung unsur pungutan liar (pungli).

topmetro.news – Pengadaan foto-foto pahlawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai sudah menyalahi aturan dan diduga kuat mengandung unsur pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendro Susanto, melalui topmetro.news, Sabtu (11/6/2022), via seluler.

Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menuturkan, seharusnya pengadaan foto-foto pahlawan tersebut merupakan tanggungjawab dari pemerintah kabupaten setempat.

“Pengadaan ini sebenarnya bukanlah tanggungjawab oknum-oknum tertentu. Sebab, apabila dilakukan oknum, itu sebenarnya sudah masuk dalam kategori pungli. Apalagi jika harga yang ditawarkan untuk foto-foto pahlawan itu tidak masuk di akal,” ungkapnya

Hendro yang juga merupakan mantan Ketua Komisi A ini juga menguraikan, jika dalam sosialisasi pengadaan foto-foto pahlawan ini adanya unsur paksaan terhadap para kepala desa, maka kepala desa harus terbuka dan melaporkan kegiatan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi jika dengan adanya dugaan pungli ini, rencana pembangunan di desa menjadi terganggu.

“Desa itu punya rencana pembangunan. Jika adanya pungli yang merupakan titipan si ini dan si itu, sangat menggangu kegiatan pembangunan di Desa. Dan, penggunaan dana desa itu sendiri bukan untuk memperkaya kelompok-kelompok tertentu, akan tetapi untuk mensejahterakan desa,” tegasnya

Apalagi sambungnya, tidak hanya foto-foto pahlawan saja yang menjadi titipan dari oknum-oknum itu. Tetapi ada juga map desa yang harus atau dicetak tanpa sepengetahuan desa.

“Sebenarnya kejadian ini sangat miris, karena terlalu banyak titipan ini itu. Untuk itu pihak APH harus turun dan selidiki hal ini. Dan agar polemik ini bisa terungkap dengan jelas, saya berharap kepala desa jujur dan laporkan ini serta jangan takut,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini.

Dari data dan pantauan wartawan, beberapa kepala desa sudah mengakui adanya sosialisasi pengadaan foto-foto pahlawan asal Madina dan pengadaan lainnya. Bahkan beberapa kepala desa, meminta kepada wartawan untuk langsung menanyakan perihal ini ke Muspika dan ke Muspida dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Desa (PMD).

“Coba langsung tanya dengan Kecamatan atau Dinas PMD. Jangan kami terus yang dikejar seperti ini. Yang jelas, foto-foto pahlawan itu, kami disuruh membeli dengan harga lima ratus ribu untuk satu foto,” tutur salah satu Kepala desa yang tak ingin namanya disebutkan.

Sementara itu, seperti pemberitaan sebelumnya, pengadaan foto-foto pahlawan ini, juga telah diakui oleh Plt Kadis PMD Parlin Lubis. Menurutnya pengadaan foto-foto pahlawan ini bukan merupakan program kerja dari Dinas PMD. Ide untuk pengadaan foto-foto pahlawan di desa-desa ini merupakan ide dari oknum berinisial TGN.

“Perihal pertemuan saya dengan oknum TGN tersebut benar. Dalam pertemuan itu juga, oknum tersebut meminta saya untuk mensosialisasikan penjualan ini. Namun saya dengan tegas menyatakan saya tidak bisa. Walaupun begitu ada empat camat yang saya hubungi untuk membantu sosialisasi terkait penjualan ini ke desa-desa,” ungkap Parlin.

Saat itu Parlin juga menyatakan dalam pertemuan itu bahwa, Oknum TNG menjelaskan harga dari foto-foto yang akan dijualnya ke desa seharga Rp300.000. Namun, jika dalam prakteknya harga yang ditawarkan bervariasi, Parlin juga tidak mengetahuinya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment